UU KPK
Sikap Istana dan DPR Kembalikan UU KPK ke Versi Lama yang Didukung Jokowi
Sebelumnya Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), secara mengejutkan menyatakan dukungannya terhadap wacana kembalikan UU KPK ke versi lama.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ringkasan Berita:Wacana UU KPK ke Versi Lama
- Istana dan DPR kompak tolak wacana balik ke UU KPK lama meski didukung Jokowi.
- Mensesneg Prasetyo Hadi sebut Presiden Prabowo belum pernah bahas hal itu.
- Pertemuan Prabowo dan Abraham Samad dipastikan tak bahas pengembalian UU.
- Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad tegaskan parlemen konsisten dengan UU hasil revisi.
- Belum ada usulan resmi di Prolegnas; perubahan UU harus lewat mekanisme formal.
TRIBUNJAMBI.COM - Harapan publik untuk melihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke masa kejayaannya melalui pengembalian UU KPK ke versi lama tampaknya harus berbenturan dengan realitas politik.
Sebelumnya Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, secara mengejutkan menyatakan dukungannya terhadap wacana tersebut.
Namun, baik pihak Istana maupun DPR RI justru memberikan sinyal penolakan yang cukup kuat.
Sikap dingin dari dua lembaga utama pembuat undang-undang ini mengisyaratkan regulasi hasil revisi 2019 akan tetap menjadi pijakan hukum utama, setidaknya dalam waktu dekat.
Istana: Belum Ada Pembahasan, Tak Ada Keinginan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sama sekali belum menyentuh wacana tersebut.
Bahkan, ia membantah kabar bahwa topik pengembalian UU KPK muncul dalam pertemuan antara Prabowo dan mantan Ketua KPK Abraham Samad di Kertanegara pada akhir Januari lalu.
"Belum ada, belum ada kita bahas. Tidak ada sama sekali membahas mengenai itu," tegas Prasetyo di Gedung DPR, Rabu (18/2/2026).
Menanggapi dukungan Jokowi terhadap wacana ini, Prasetyo justru mempertanyakan relevansinya dengan agenda pemerintahan saat ini.
"Apa hubungannya nih dengan Pak Jokowi? Enggak ada. Belum ada," ujarnya singkat saat memastikan pemerintah belum memiliki keinginan membahas hal tersebut.
DPR: Konsisten dengan Aturan yang Berjalan
Senada dengan Istana, pimpinan DPR RI memastikan tidak ada agenda di meja legislatif untuk membongkar kembali UU KPK.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa parlemen tetap konsisten dengan produk hukum yang telah disahkan pada 2019 lalu.
Baca juga: Abraham Samad Sebut Jokowi dan DPR Berbuat Dosa Kolektif soal Revisi UU KPK
Baca juga: 2 Remaja Bak Monyet Dikasih Buah Gasak Toko Buah di Purnama Kota Jambi
Baca juga: Kronologi dan Penyebab Kebakaran di Arizona Kota Jambi Tadi Malam
"Tidak ada usulan apa-apa di DPR juga ya. Jadi tetap kita konsisten bahwa undang-undang yang sudah jalan biarkan jalan," ujar Cucun dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Kamis (19/2/2026).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20260221-KPK-tunjukkan-barang-bukti.jpg)