Revisi UU KPK
Sosok Sarifuddin Sudding, Minta Jokowi Bicara Jujur Soal Revisi UU KPK
Legislator asal Sulawesi Tengah ini melontarkan kritik pedas yang menelanjangi narasi Jokowi, terkait sejarah kelam revisi UU KPK tahun 2019.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ringkasan Berita:Polemik Revisi UU KPK
- Sarifuddin Sudding, politisi PAN & advokat senior, desak Jokowi jujur soal UU KPK.
- Sebut Jokowi sebagai intellectual dader yang meminta DPR jadi "wajah" pengusul.
- Ungkap Surpres sebagai bukti kuat keterlibatan aktif eksekutif dalam revisi.
- Nilai sikap Jokowi yang tak tanda tangani UU 2019 hanya strategi pencitraan.
- Sudding adalah legislator berpengalaman sejak 2009 asal dapil Sulawesi Tengah.
TRIBUNJAMBI.COM - Di tengah riuh rendah wacana penguatan kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sosok Sarifuddin Sudding mencuri perhatian publik.
Legislator asal Sulawesi Tengah ini melontarkan kritik pedas yang menelanjangi narasi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, terkait sejarah kelam revisi UU KPK tahun 2019.
Sudding secara terbuka mendesak Jokowi untuk berhenti melakukan pencitraan dan mulai bicara jujur mengenai siapa sebenarnya aktor intelektual di balik pelemahan lembaga antirasuah tersebut.
Lantas, seperti apa profil dari Sarifuddin Sudding?
Profil Sudding: Advokat Senior dari Luwu ke Senayan
Sarifuddin Sudding bukanlah nama baru di panggung politik nasional.
Putra kelahiran Batusitanduk, Luwu, Sulawesi Selatan pada 6 Agustus 1966 ini memiliki latar belakang hukum yang kuat sebagai seorang advokat.
Keahlian hukumnya inilah yang membuat argumentasinya di DPR seringkali tajam dan taktis.
Perjalanan politiknya terbilang panjang dan dinamis:
- Kader PAN: Saat ini ia merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang duduk di Komisi VI DPR-RI.
- Rekam Jejak Legislatif: Menjabat sebagai Anggota DPR-RI sejak 2019 (petahana) serta periode panjang 2009 hingga 2018.
- Sejarah Partai: Sebelum berlabuh di PAN, ia sempat melenggang ke Senayan pada 2009 lewat Partai Hanura dengan raihan suara signifikan di dapil Sulawesi Tengah.
Pendidikan
- SD Negeri Salutubu (1979)
- SMP Negeri Walenrang (1982)
- SMA Negeri 4 Ujung Pandang (1985)
- S-1 Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (1985)
- S-2 Magister Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia
Organisasi
- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ujung Pandang (1986)
- Kabid Operasional Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Cabang Makassar (1990–1997)
- Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sulawesi Selatan (1997–2004)
- Majelis Pertimbangan PBHI Pusat Jakarta (2001–2004)
- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bintang Reformasi Sulawesi Selatan (2004–2007)
- Ketua Komisi Hukum dan Banding PSM Makassar (1995–2010)
- Ketua Biro Hukum dan Perundang-Undangan DPD AMPI Sulsel (1995–2000)
- Wakil Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Sulsel (2001–2004)
- Pengurus PSSI, Komite Tetap dan Fair Play (2007–2011)
- lbs
- Fraksi Partai Amanat Nasional, 2024–2029
Bongkar "Akal-akalan" Politik Istana
Sebagai orang yang lama berkecimpung di parlemen, Sudding mengaku muak dengan narasi Jokowi yang menyebut revisi UU KPK 2019 murni inisiatif DPR.
Ia mengungkapkan bahwa secara hukum, Jokowi adalah intellectual dader (aktor intelektual) dalam kasus tersebut.
"Kalau mau jujur lagi... dalam hal revisi Undang-Undang KPK itu ya sebenarnya Jokowi. Cuma diminta kepada DPR sebagai pihak penginisiasi supaya dia menjaga citranya, untuk lepas tangan," tegas Sudding, Kamis (19/2/2026).
Baca juga: Sudding Bongkar Skenario Revisi UU KPK Oleh Jokowi: Bicaralah yang Jujur
Baca juga: Saham Indonesia Naik 12 Persen, Operasi Freeport Diperpanjang Sampai 2041
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20260219-Anggota-DPR-RI-Fraksi-PAN-Sarifuddin-Sudding.jpg)