Senin, 27 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Jadwal Pembayaran THR PNS dan Karyawan Swasta pada Lebaran 2026 

Jadwal pencairan THR ASN dan karyawan swasta pada lebaran 2026. Berdasarkan kalender 2026, lebaran diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Palu
Ilustrasi THR 

TRIBUNJAMBI.COM - Jadwal pencairan THR ASN dan karyawan swasta pada lebaran 2026.

Jelang bulan Ramadan, banyak pekerja mulai bertanya-tanya kapan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 atau Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah akan cair. 

Berdasarkan kalender 2026, lebaran diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026, sehingga jadwal pencairan THR kemungkinan berlangsung pada pertengahan Maret.

THR menjadi salah satu momen yang paling dinanti karena berperan penting dalam membantu kebutuhan jelang hari raya, mulai dari mudik, belanja keluarga, hingga persiapan lainnya.

Jadwal THR Karyawan Swasta

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Jika merujuk pada perkiraan tanggal Idulfitri 2026, maka batas akhir pembayaran THR untuk karyawan swasta diperkirakan jatuh pada:

- Jumat, 13 Maret 2026, atau
- Sabtu, 14 Maret 2026

Regulasi tersebut juga menegaskan bahwa THR harus dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil.

Perusahaan yang terlambat menyalurkan THR dapat dikenai denda sebesar 5 persen dari total kewajiban THR kepada pekerja.

Baca juga: Yaqut Cholil Melawan KPK dengan Ajukan Praperadilan Status Tersangka, Jubir Klaim Sudah Sesuai SOP

Baca juga: Kejamnya Briptu Rizka Aniaya Brigadir Esco Sang Suami hingga Tewas Gegara Uang Remon

Ketentuan ini berlaku bagi karyawan tetap maupun kontrak yang telah memenuhi syarat masa kerja.

Estimasi Pencairan THR ASN dan Pensiunan

Berbeda dengan sektor swasta, pencairan THR bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, anggota TNI/Polri, serta pensiunan, biasanya menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan menjelang Lebaran.

Namun, jika melihat pola pada tahun-tahun sebelumnya, THR ASN umumnya cair sekitar 10 hari kerja sebelum hari raya. 

Dengan demikian, pencairan THR 2026 diperkirakan berlangsung pada 11–15 Maret 2026.

Komponen THR ASN biasanya mencakup:

- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved