Sabtu, 9 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

OTT KPK

KPK Cecar Bos Artha Bahana Syariah Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Bupati Pati Sudewo

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperdalam bukti dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian formasi jabatan perangkat desa di Pati.

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews.com
Bupati Pati, Sudewo memakai rompi tersangka khas KPK 

Ringkasan Berita:Update Kasus Korupsi Bupati Pati
  • KPK periksa Direktur Bisnis Artha Bahana Syariah sebagai saksi Bupati Pati.
  • Sudewo ditangkap OTT pada 19 Januari terkait pemerasan jabatan perangkat desa.
  • Selain Sudewo, tiga Kepala Desa di Pati turut menyandang status tersangka.
  • Sudewo juga terjerat kasus korupsi suap jalur kereta api di Kemenhub.
  • Pemeriksaan saksi dilakukan maraton di Jakarta, Polda Jateng, dan Polresta Pati.

 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguliti jejaring bisnis dan aliran dana yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo (SDW).

Pada Senin (9/2/2026), tim penyidik memanggil Muhamad Ichsan Azhari (MIA), Direktur Bisnis KSPPS Artha Bahana Syariah, ke Gedung Merah Putih Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi kunci.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperdalam bukti dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Keterangan MIA dianggap penting untuk memetakan dugaan pencucian uang atau aliran dana hasil pemerasan yang melibatkan sektor koperasi pembiayaan syariah.

“Pemeriksaan atas nama MIA selaku Direktur Bisnis KSPPS Artha Bahana Syariah dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka SDW,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Estafet Pemeriksaan di Jawa Tengah

Langkah KPK memeriksa bos koperasi ini merupakan kelanjutan dari maraton pemeriksaan saksi yang digelar di daerah.

Sebelumnya, pada Senin (2/2), penyidik telah mencecar tiga saksi di Mapolda Jawa Tengah, yakni perangkat Desa Sukorukun (RUK), Kepala Desa Bumiayu (KAR), dan Camat Gabus (SUR).

Baca juga: Kekayaan Kombes Jaka W, Kapolresta Pati Terduga Penerima Dana Korupsi Sudewo, Rp836 Juta pada 2023

Baca juga: Respon Dasco Gerindra Terhadap Hasil Survei IPI Sebut Kinerja Presiden Prabowo Capai 79,9 Persen

Baca juga: Daftar Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera Dapat Diskon 50 Persen Sewa Tenant

Tak berhenti di sana, pada Rabu (28/1), sepuluh saksi lainnya juga telah diperiksa di Polresta Pati.

Rentetan pemeriksaan ini bertujuan memperkuat sangkaan terhadap Sudewo yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ketiga KPK di tahun 2026 pada 19 Januari lalu.

Sudewo Terjerat Kasus Berlapis

Kader Partai Gerindra ini tidak hanya berhadapan dengan satu kasus. Saat ini, KPK telah menetapkan empat tersangka utama dalam skema pemerasan perangkat desa, yaitu:

  • Sudewo (SDW) – Bupati Pati Nonaktif.
  • Abdul Suyono (YON) – Kepala Desa Karangrowo.
  • Sumarjiono (JION) – Kepala Desa Arumanis.
  • Karjan (JAN) – Kepala Desa Sukorukun.

Ironisnya, nasib hukum Sudewo kian terpojok.

Selain dugaan pemerasan di level desa, ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi berbeda, yakni dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved