Berita Nasional
Misteri 7 Pendukung Jokowi yang Dilaporkan Roy Suryo, Ada Youtuber
Sebanyak tujuh orang yang dilaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, diantaranya Youtuber.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM -Kuasa hukum Roy Suryo dan rekan-rekannya, Abdul Gafur Sangadji, menyatakan pihaknya belum dapat mengungkap identitas tujuh orang yang dilaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Sangadji menjelaskan bahwa laporan tersebut diajukan karena Roy Suryo merasa dirugikan atas tudingan yang menyebut ijazah Universitas Gadjah Mada miliknya palsu serta tuduhan keterlibatan dalam kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Nasional Hambalang periode 2010–2012.
Dalam laporan yang telah diterima kepolisian, identitas para terlapor belum diungkap secara terbuka oleh pihak pelapor.
Roy Suryo melalui kuasa hukumnya hanya menyampaikan inisial para terlapor yang dikelompokkan ke dalam dua klaster.
Klaster pertama berkaitan dengan tuduhan keterlibatan dalam korupsi Hambalang yang disebutkan dengan inisial U dan B.
Klaster kedua berkaitan dengan tudingan ijazah palsu Roy Suryo yang disebutkan dengan inisial L, D, V, A, dan F.
Abdul Gafur Sangadji mengaku belum dapat menjelaskan lebih lanjut alasan tidak dibukanya identitas para terlapor tersebut ke publik.
“Saya nggak bisa sebut, apakah A ini adalah Ade Darmawan, apakah Andi Azwan, saya nggak bisa sebut,” ujar Sangadji di samping Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (9/1/2026).
Sangadji menyebutkan bahwa tujuh orang yang dilaporkan berasal dari dua kelompok berbeda.
“Ada dua klaster yaitu ada kelompok YouTuber dan ada kelompok non YouTuber,” kata Sangadji.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan kajian dan pemetaan terhadap laporan tersebut sebelum diajukan ke Polda Metro Jaya.
Kajian tersebut mencakup penilaian terhadap perbuatan, unsur delik, serta pasal-pasal yang digunakan dalam laporan.
Sangadji menyebutkan bahwa berdasarkan kajian tersebut, tujuh terlapor diklasifikasikan sebagai pendukung Presiden Joko Widodo.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, meminta agar identitas tujuh orang yang dilaporkan Roy Suryo dibuka secara jelas kepada publik.
“Itu hak hukum beliau, melaporkan, tetapi sebaiknya memang supaya lebih jelas, apakah itu nama saya juga, ah jangan-jangan saya juga ini,” ujar Freddy, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (9/1/2026).
| Daftar Proyek yang Dikorupsi Eks Kepala BGN Dadan dan 2 Wakilnya terkait Tata Kelola MBG |
|
|---|
| Daftar 9 Pejabat Baru BGN setelah Dadan Dicopot dan Jadi Tersangka Kasus MBG |
|
|---|
| Jadi Kepala BGN Baru, Nanik S Deyang Siap Amankan Program MBG Presiden Prabowo |
|
|---|
| Siapa Ganti Dadan Jadi Kepala BGN Usai Dicopot Prabowo? Ini Sosok Nanik S Deyang |
|
|---|
| Kantor Kepala BGN Digeledah Kejagung Usai Presiden Prabowo Copot Jabatan Dadan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20260109-Roy-Suryo.jpg)