Berita Nasional
Artis Asal Jambi Dukung Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Datang Sidang Kasus Korupsi
Nadiem Makarim yang saat itu menjabat Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), mundur dari Direksi PT Gojek Indonesia.
Ringkasan Berita:
- Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) mendapat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026),
- Kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
- Jaksa menyebutnya melakukan siasat itu agar conflict of interest atau konflik kepentingan dalam pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) tidak terlihat.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Nadiem Makarim yang saat itu menjabat Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), mundur dari Direksi PT Gojek Indonesia. Dia melakukan siasat itu agar conflict of interest atau konflik kepentingan dalam pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) tidak terlihat. Hal itu dipaparkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) saat membacakan dakwaan kasus pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (5/1).
"Untuk tidak terlihat adanya 'conflict of interest' kedudukan terdakwa Nadiem Anwar Makarim selaku Mendikbud, maka Terdakwa Nadiem Anwar Makarim mengundurkan diri sebagai Direksi di PT Gojek Indonesia dan PT AKAB (PT Aplikasi Karya Anak Bangsa)," kata jaksa,
Jaksa menjelaskan, Nadiem dikenal sebagai pendiri perusahaan bisnis transportasi online bernama 'Gojek' melalui PT Gojek Indonesia yang didirikannya pada 2010, sebelum menjabat sebagai Mendikbudristek.
Menurut jaksa, Nadiem merupakan pemilik dari 99 persen saham di perusahaan tersebut.
Jaksa melanjutkan, Nadiem mendirikan perusahaan modal asing bernama PT AKAB untuk mengembangkan bisnis transportasi online tersebut.
Katanya, Nadiem kemudian mengandeng perusahaan besar 'Google' untuk bekerjasama bisnis dalam aplikasi 'Google Map, Google Cloud dan Google Workspace' yang akan digunakan dalam bisnis 'Gojek'.
"Kemudian pada tahun 2017 Google berinvestasi ke PT AKAB dengan cara penyetoran modal sebesar USD99.998.555 dan tahun 2019 Google kembali berinvestasi ke PT AKAB dengan cara penyetoran modal sebesar USD349.999.459," jelas jaksa.
Kata jaksa, walaupun mundur sebagai direksi di PT Gojek Indonesia dan PT AKAB, Nadiem kemudian menunjuk teman-temannya sebagai pendiri saham miliknya di perusahaan tersebut.
Jaksa menilai, hal itu dilakukan untuk kepentingan Nadiem Makarim.
"Akan tetapi Terdakwa Nadiem Anwar Makarim menunjuk teman-temannya di antaranya Andre Soelistyo dan Kevin Bryan Aluwi sebagai Direksi dan Beneficial Owner untuk kepentingan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebagai saham founder atau saham pendiri milik Terdakwa Nadiem Anwar Makarim di PT Gojek Indonesia dan PT AKAB," tutur jaksa.
Kerugian Negara Rp2,1 Triliun
Jaksa mengatakan pengadaan Chromebook serta CDM tahun anggaran 2020-2022 di Kemendikbudristek ini telah merugikan negara dengan total Rp 2,1 triliun.
Jaksa menyampaikan, pengadaan ini juga memperkaya sejumlah pihak termasuk diantaranya Nadiem sebesar Rp 809 miliar.
"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu Terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000," ucap jaksa.
| Jadi Kepala BGN Baru, Nanik S Deyang Siap Amankan Program MBG Presiden Prabowo |
|
|---|
| Siapa Ganti Dadan Jadi Kepala BGN Usai Dicopot Prabowo? Ini Sosok Nanik S Deyang |
|
|---|
| Kantor Kepala BGN Digeledah Kejagung Usai Presiden Prabowo Copot Jabatan Dadan |
|
|---|
| Hasil Kunjungan Luar Negeri Prabowo: Bawa Investasi Rp2.430 Triliun, Stabilitas Aman |
|
|---|
| Kebakaran Hebat di Pasar Kemayoran: 3 Korban Luka dan Ratusan KK Terdampak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/DENGARKAN-DAKWAAN-Mantan-Menteri-Pendidikan-Kebudayaan-Riset.jpg)