Senin, 11 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Nasional

Cek Penerima BSU Kemenag, Cek Informasi Resminya Di Sini

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Kemenag 2025 kembali digulirkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia

Tayang:
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Pixabay
BSU.Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Kemenag 2025 kembali digulirkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. 

TRIBUNJAMBI.COM -Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Kemenag 2025 kembali digulirkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

BSU Kemenag sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik madrasah di seluruh Indonesia.

BSU Kemenag merupakan bantuan langsung berupa subsidi upah yang ditujukan bagi guru madrasah non-PNS, kepala madrasah, serta tenaga kependidikan yang berada di bawah naungan Kemenag RI.

Program ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi para pendidik sekaligus menjaga motivasi dan profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas mendidik generasi bangsa.

Setiap guru penerima BSU akan memperoleh bantuan dengan nominal yang ditetapkan secara seragam oleh pemerintah sebagai tambahan penghasilan.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para guru, khususnya menjelang akhir tahun.

Berdasarkan informasi resmi dari Kemenag, pencairan BSU Guru Kemenag 2025 dijadwalkan mulai dilakukan pada akhir Desember 2025.

Penyaluran dana BSU akan dilakukan secara bertahap melalui rekening bank penerima yang telah ditetapkan sesuai ketentuan.

Proses pencairan hanya dapat dilakukan setelah seluruh tahapan verifikasi dan validasi data penerima dinyatakan selesai.

Langkah verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bantuan BSU benar-benar diterima oleh guru yang berhak.

Untuk menjamin transparansi, Kemenag menyediakan layanan pengecekan status penerima BSU secara daring melalui Simpatika Portal.

Guru dan tenaga kependidikan dapat mengakses portal tersebut dengan menggunakan akun masing-masing sesuai data yang terdaftar.

Selain melalui Simpatika, informasi penerima BSU juga diumumkan melalui sistem EMIS-GTK serta kanal resmi Kemenag.

Dengan mekanisme daring tersebut, guru dapat mengetahui status penerimaan BSU tanpa harus menunggu pemberitahuan manual dari kantor wilayah.

Kemenag menegaskan bahwa tidak seluruh guru di bawah naungannya otomatis menerima BSU karena bantuan ini memiliki persyaratan administratif tertentu.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved