OTT KPK
Bupati Termuda dalam Sejarah Kabupaten Bekasi Kena OTT KPK, Ini Profil, Harta Kekayaan dan Partainya
Belum genap satu tahun menjabat, Bupati Bekas dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ringkasan Berita:OTT KPK di Kabupaten Bekasi
- Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (PDI-P) terjaring OTT KPK pada 19 Desember 2025.
- Ade merupakan bupati termuda dalam sejarah Bekasi, dilantik pada usia 31 tahun 6 bulan.
- Ditangkap bersama 9 orang lainnya; KPK mengonfirmasi status penangkapannya.
- Memiliki latar belakang keluarga tokoh lokal dan lulusan Hukum President University.
- Total harta kekayaan tembus Rp 81,8 miliar, mayoritas berupa aset tanah dan bangunan.
TRIBUNJAMBI.COM - Sejarah besar yang ditorehkan Ade Kuswara Kunang sebagai pemimpin termuda di Kabupaten Bekasi kini ternoda.
Belum genap satu tahun menjabat, sang bupati dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis hingga Jumat dini hari (19/12/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan politisi muda PDI Perjuangan tersebut.
Ade ditangkap bersama sembilan orang lainnya dalam operasi senyap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
"Benar, salah satunya (Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang)," ujar Budi saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (19/12/2025) dini hari.
Pecahkan Rekor Sejarah yang Kini Berujung Pahit
Ade Kuswara Kunang bukan sekadar bupati biasa dalam catatan sejarah Bekasi.
Menurut Sejarawan Bekasi, Endra Kusnawan, Ade adalah bupati definitif termuda sepanjang sejarah kabupaten ini.
Saat dilantik pada 6 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto, Ade baru berusia 31 tahun 6 bulan.
Ia berhasil mematahkan rekor bupati perempuan pertama Bekasi, dr. Neneng Hasanah Yasin, yang saat dilantik pada 2012 berusia 31 tahun 10 bulan.
Baca juga: KPK Geledah 3 Lokasi Telusuri Jejak Fee Pasca OTT Bupati Lampung Tengah: Sita Dokumen Penting
Baca juga: 2 Remaja Maling Pakaian di Arizona Jambi Memelas saat Tertangkap Warga, Aksi Terekam CCTV Viral
Baca juga: 3,2 Juta Batang Rokok Senilai Rp2,5 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Jambi, Kerugian Negara Rp2,47 M
Ironisnya, keduanya kini sama-sama memiliki catatan terkait penanganan hukum di KPK.
Jika menilik ke belakang, rata-rata pemimpin Bekasi sebelumnya menjabat di usia matang, seperti:
- Letkol M. Sukat Subandi (1967): 41 tahun.
- Letkol Abdul Fatah: 47 tahun.
- H. Moch Djamhari (1993): 50 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251219-Ade-Kuswara-Kunang-Bupati-Bekasi-kena-OTT-KPK.jpg)