Berita Viral
Terkuak Penyebab Yahya Mutilasi Aresty Istri Pegawai Pajak, Pura-pura Perbaiki Keramik Rumah
Pelaku diketahui bernama Yahya Himawan alias Gamblong (29), warga asal Ponorogo, Jawa Timur. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Ringkasan Berita:
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Aresty Gunar Tinarda (AGT), istri pegawai Pajak Manokwari, Papua Barat.
Pelaku diketahui bernama Yahya Himawan alias Gamblong (29), warga asal Ponorogo, Jawa Timur. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Polresta Manokwari.
Kapolresta Manokwari Kombes Ongky Isgunawan mengatakan, tersangka Yahya merencanakan aksi perampokan di rumah korban sejak sehari sebelum kejadian.
“Tersangka berniat melakukan perampokan di rumah korban sejak hari Minggu (9/11), dan Senin (10/11/2025) pukul 10.00 WIT tersangka mulai beraksi,” kata Kombes Ongky, Rabu (12/11/2025).
Menurut polisi, Yahya memilih rumah korban karena sudah hafal situasi dan lingkungan sekitar. Sebelumnya, ia sempat bekerja sebagai tukang keramik di rumah tersebut selama lebih dari satu minggu.
“Tersangka tahu betul kondisi rumah karena pernah bekerja di sana,” ujar Ongky.
Kronologi Aksi Sadis di Rumah Korban
Pada Senin pagi (10/11/2025), tersangka datang ke rumah korban dengan alasan ingin mengecek keramik yang dikabarkan rusak.
Baca juga: BLT Kesra 2025 Rp 900 Cari Hari Ini Kamis: Cek Disini https//cekbansos.kemensos.go.id Via Online
Korban yang mengenal Yahya tidak menaruh curiga dan mempersilakannya masuk. Namun, saat di dapur, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau dan mengancam korban untuk menyerahkan uang Rp1 juta.
Korban sempat berteriak dan berusaha melawan. Dalam kepanikan, Yahya mendorong tubuh korban hingga jatuh dan tak sadarkan diri. Saat korban tersadar dan kembali melawan, pelaku langsung menusuknya di bagian depan sebanyak tiga kali dan membekap mulutnya hingga tewas di tempat.
Upaya Menghilangkan Jejak dan Mutilasi Jasad
Setelah memastikan korban meninggal, tersangka membersihkan darah yang tercecer dan memasukkan tubuh korban ke dalam boks plastik.
Dengan menggunakan ponsel milik korban, Yahya kemudian memesan mobil pikap untuk mengangkut barang-barang hasil rampokan, termasuk jasad korban di dalam boks tersebut.
Barang-barang yang dicuri antara lain telepon genggam, laptop, kamera mini, jam tangan, tablet, dan dompet.
Semua barang itu dibawa pelaku ke rumah lain yang tengah direnovasinya, sekitar 300 meter dari lokasi kejadian.
“Ada dua TKP, yakni rumah korban dan rumah tempat tersangka bekerja. Di TKP kedua itulah jasad korban dimutilasi, lalu dimasukkan ke dalam septic tank,” jelas Kombes Ongky.
Motif: Kehabisan Uang karena Judi Online
Penyelidikan mengungkap motif pelaku melakukan pembunuhan berencana itu karena terdesak kebutuhan ekonomi usai kalah bermain judi online (judol).
Yahya diketahui baru menerima upah kerja sebesar Rp3,3 juta pada Sabtu (8/11/2025). Seluruh uang tersebut habis dalam waktu singkat akibat kalah berjudi.
“Karena kehabisan uang dan butuh biaya hidup, tersangka kemudian berniat merampok rumah korban yang dikenalnya,” ungkap Kapolresta.
Ancaman Hukuman Berat
Akibat perbuatannya, Yahya Himawan dijerat pasal berlapis, yaitu:
Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana (ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun),
Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan (ancaman maksimal 15 tahun),
Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian (ancaman 15 tahun penjara).
Profil Singkat Korban Aresty Gunar Tinarda
Nama Lengkap: Aresty Gunar Tinarda (kadang ditulis Tunarga)
Usia: 38 tahun (2025)
Asal: Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Blitar, Jawa TimurPendidikan: Alumni SMA Taruna Nusantara Magelang Angkatan XIII
Status: Istri pegawai KPP Pratama Manokwari
Domisili: Jakarta (sebelum pindah ke Manokwari pada Agustus 2025)
Peristiwa: Korban pembunuhan dan mutilasi, ditemukan di septic tank rumah renovasi pada Selasa (11/11/2025)
Pemakaman: Jenazah dibawa ke rumah duka di Blitar, Jawa Timur
Aresty Gunar Tinarda
istri pegawai Pajak Manokwari
Papua Barat
Yahya Himawan
membunuh
mutilasi
perampokan
Tribunjambi.com
| BLT Kesra 2025 Rp 900 Cari Hari Ini Kamis: Cek Disini https//cekbansos.kemensos.go.id Via Online |
|
|---|
| Jebakan Pacar Vita Amalia di Lapas Bengkulu, Minta Sumpah Injak Kitab Suci |
|
|---|
| Pilu Ibu dan Anak Diculik Perkara Utang Piutang Limbah, Pelaku Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Sosok Ribka Tjiptaning yang Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Sebut Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' |
|
|---|
| Pantas Kades Madobag Santai Tilap Dana Desa Rp1,1 M, Rupanya Bendahara dan Sekretaris Ikut Terlibat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Terkuak-Penyebab-Yahya-Mutilasi-Aresty-Istri-Pegawa-Pajak-Pura-pura-Perbaiki-Keramik-Rumah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.