Haji dan Umrah

Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, Jemaah Tanggung Biaya Rp54,1 Juta

Biaya haji 2026 mengalami penurunan Rp2 juta dibandingkan dengan tahun 2025 yang senilai Rp89,4 juta.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/ Nurlailis
Suasana di sekitar Kabah 

TRIBUNJAMBI.COM - Biaya haji tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp87,4 juta per jemaah.

Nominal ini sudah disepakati DPR dan pemerintah.

Biaya haji 2026 mengalami penurunan Rp2 juta dibandingkan dengan tahun 2025 yang senilai Rp89,4 juta.

Disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp54.193.806,58.

"Biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau yang ditanggung langsung oleh jemaah, rata-rata per jemaah sebesar Rp54.193.806,58 atau sebesar 62 persen dari BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji)," kata Marwan dalam rapat kerja (raker) bersama Kementerian Haji dan Umrah di gedung parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025), dikutip dari YouTube DPR RI.

"Dialokasikan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi Mekkah dan Madinah, dan sebagian biaya hidup atau living cost," sambungnya.

Bipih 2026 mengalami penurunan sebesar Rp1.237.944,20 dibanding tahun 2025. Adapun total Bipih tahun ini sebesar Rp55.431.750,78.

Sementara, BPIH yang berasal dari nilai manfaat sebesar Rp33.215.558,87 atau 38 persen dari total seluruh biaya haji per jemaah.

Baca juga: 13 Eselon II Muaro Jambi Dilantik Sore ini, 10 Jabatan Dikosongkan

Baca juga: 57 Pejabat di Kabupaten Muaro Jambi Akan Dilantik, 13 di Antaranya Pejabat Eselon II

Komponen nilai manfaat ini bersumber dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

"Dialokasikan untuk penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan ibadah haji di dalam negeri," kata Marwan.

Marwan turut mengungkapkan petugas haji daerah serta pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) tidak memperoleh sokongan dana dari komponen nilai manfaat. Sehingga, biaya yang ditanggung adalah Rp87,4 juta per jemaah.

"Sama dengan biaya jemaah reguler," kata Marwan singkat.

Pada musim haji tahun 2026, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang. 

Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.

Masa Tunggu 26 Tahun

Pemerintah sudah mengumumkan pembagian kuota haji reguler tahun 2026.

Provinsi Jambi mendapatkan jatah kuota haji sebanyak 3.576 jemaah.

Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) juga menetapkan masa tunggu haji untuk setiap provinsi, saat ini sama, menjadi 26 tahun.

Ini seperti dikatakan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Kata dia, masa tunggu ini berbeda dari penyelenggaraan ibadah haji tahun sebelumnya, yang bervariasi hingga paling lama sekitar 47 tahun.

"Seperti tadi saya sebutkan, masa tunggu semuanya sama sekitar 26 tahun," kata Dahnil dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

Dahnil menjabarkan, penghitungan kuota tiap provinsi pun relatif berbeda dengan tahun 2025.

Baca juga: Sisa Libur dan Cuti Bersama Kalender 2025, Ada 1 Long Weekend Lagi

Pada penyelenggaraan haji tahun 2025, kuota tiap provinsi tidak memiliki landasan hukum.

Sedangkan rencana kuota tahun 2026 telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PIHU).

Dahnil menyebut, pembagian kuota lebih berprinsip pada keadilan karena provinsi dengan jumlah pendaftar haji lebih banyak akan mendapat kuota lebih banyak.

"Dampak dari pembagian kuota dengan pola penghitungan baru tersebut, akan ada 10 provinsi yang akan mengalami penambahan kuota dan berdampak pengurangan waktu tunggu. Dan 20 provinsi yang mengalami pengurangan kuota, berdampak menambah waktu tunggu," kata dia.

Berikut ini kuota jemaah haji reguler per provinsi untuk tahun depan dengan masa tunggu 26 tahun:

1. Aceh – 5.426

2. Sumatera Utara – 5.913

3. Sumatera Barat – 3.928

4. Riau – 4.682

5. Jambi – 3.576

6. Sumatera Selatan – 5.354

7. Bengkulu – 1.357

8. Lampung – 5.827

9. DKI Jakarta – 7.819

10. Jawa Barat – 29.643

11. Jawa Tengah – 34.122

12. DI Yogyakarta – 3.748

13. Jawa Timur – 42.409

Baca juga: BLT Kesra 2025 Rp 900 Ribu Hari Ini Cair: Cek Online di https//cekbansos.kemensos.go.id Via Online

14. Bali – 1.698

15. Nusa Tenggara Barat – 5.798

16. Nusa Tenggara Timur – 516

17. Kalimantan Barat – 1.858

18. Kalimantan Tengah – 1.559

19. Kalimantan Selatan – 5.187

20. Kalimantan Timur – 3.189

21. Sulawesi Utara – 402

22. Sulawesi Tengah – 1.753

23. Sulawesi Selatan – 9.670

24. Sulawesi Tenggara – 2.063

25. Maluku – 587

26. Papua – 933

27. Bangka Belitung – 1.077

28. Banten – 9.124

29. Gorontalo – 608

30. Maluku Utara – 785

31. Kepulauan Riau – 1.085

32. Sulawesi Barat – 1.450

33. Papua Barat – 447

34. Kalimantan Utara – 489

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: 13 Eselon II Muaro Jambi Dilantik Sore ini, 10 Jabatan Dikosongkan

Baca juga: 57 Pejabat di Kabupaten Muaro Jambi Akan Dilantik, 13 di Antaranya Pejabat Eselon II

Baca juga: Sisa Libur dan Cuti Bersama Kalender 2025, Ada 1 Long Weekend Lagi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved