Berita Regional
Polwan Selingkuh dengan Anggota Dewan, Polwan Jadi Tersangka, Nasib Anggota DPRD Kota Blitar?
Nasib anggota DPRD Kota Blitar, GP yang selingkuh dengan polisi wanita atau Polwan di Polres Blitar Kota.
TRIBUNJAMBI.COM - Nasib anggota DPRD Kota Blitar, GP yang selingkuh dengan polisi wanita atau Polwan di Polres Blitar Kota.
Polwan berinisial NW itu ditetapkan jadi tersangka setelah suaminya melaporkan sang istri dan anggota DPRD Kota Blitar yang diduga merupakan selingkuhan istrinya.
Keduanya ketahuan selingkuh saat digerebek pada Sabtu (18/10/2025) di sebuah hotel di Kota Batu.
Dalam laporannya suami NW melaporkan sang istri dan anggota DPRD Kota Blitar yang diduga merupakan selingkuhan istrinya.
Jadi Tersangka
Polwan NW yang berdinas di Polres Blitar Kota jadi tersangka.
Menurut Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda, penetapan status tersangka kepada polwan yang berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu dilakukan pada Kamis (23/10/2025).
“Setelah ditemukan bukti-bukti yang cukup, yang bersangkutan (NW,red) kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Iptu M Huda kepada Suryamalang.com, Jumat (24/10/2025).
Saat diamankan NW tengah seorang diri di dalam kamar hotel.
Baca juga: Mahfud MD Disebut Sengkuni oleh eks Kader PDIP yang Kini di PSI, Imbas Blak-blakan Soal IKN-Whoosh
Baca juga: Harga Ayam Potong di Pasar Angso Duo Bertahan di Rp35 Ribu per Kilogram
Polisi mengamankan NW sekaligus dengan barang bukti berupa baju, pakaian dalam wanita, handphone dan beberapa barang bukti lainnya.
Meski NW kini telah ditetapkan sebagai tersangka, namun terlapor II yang tak lain merupakan pasangan selingkuhannya kini masih berstatus saksi.
“Status tersangka kami tetapkan untuk terlapor I. Untuk pria yang diduga merupakan pasangan selingkuhnya dalam waktu dekat akan didatangkan ke Polres Batu sebagai sebagai saksi. Surat pemanggilannya sudah dikirimkan ke yang bersangkutan,” jelasnya.
Nasib anggota DPRD Kota Blitar
Sementara terkait nasib anggota DPRD Kota Blitar, pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD masih menunggu proses kasus dugaan perselingkuhan itu di kepolisian.
"Betul, memang sudah masuk informasinya (kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota dan anggota DPRD Kota Blitar)."
"Kami masih menunggu proses yang sudah ada di kepolisian. Karena sudah ada laporan dari pelapor di kepolisian," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman, saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (20/10/2025).
Aris mengatakan, pihaknya juga masih menunggu laporan dari pelapor terkait kasus tersebut.
Baca juga: Harga Emas Perhiasan di Jambi 25/10/2025 Jadi Rp15,8 Juta per Suku, Berapa Antam, UBS, Galeri24?
Setelah ada laporan, barulah Badan Kehormatan DPRD Kota Blitar akan melakukan tindakan sesuai kode etik DPRD.
"Nanti kami proses, kami sudah komunikasi dengan pimpinan DPRD, kami menunggu proses dari pelapor untuk melapor ke Badan Kehormatan."
"Kami mengedepankan praduga tak bersalah. Karena belum ada laporan khusus ke BK, kami belum berani menyikapi. Tapi, (kasus ini) sudah menjadi konsumsi publik," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Polwan Polres Blitar Kota Diduga Selingkuh dengan Anggota Dewan di Kota Batu Resmi jadi Tersangka, 
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Badan Gizi Nasional Sebut Bimtek SPPG di Jambi Jadi Panduan Penjamah Makanan
Baca juga: Harga Ayam Potong di Pasar Angso Duo Bertahan di Rp35 Ribu per Kilogram
Baca juga: Harga Emas Perhiasan di Jambi 25/10/2025 Jadi Rp15,8 Juta per Suku, Berapa Antam, UBS, Galeri24?
| Tingkatkan Kualitas SDM, Badan Gizi Nasional Adakan Bimtek Penjamah Makanan di Provinsi Jambi |   | 
|---|
| Mahfud MD Disebut Sengkuni oleh eks Kader PDIP yang Kini di PSI, Imbas Blak-blakan Soal IKN-Whoosh |   | 
|---|
| Cerita Reza Rahadian Ketemu Lisa BLACKPINK |   | 
|---|
| Roy Suryo Kalah Telak? Klaim Ijazah Palsu Dimentahkan Jokowi dengan Bukti Fisik di Depan Relawan |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.