Berita Regional

Dor Pencuri Petai Tewas Ditembak Pemilik Kebun

Dor, peluru itu mengenai seorang yang diduga adalah pencuri petai. Pencuri itu tewas

Editor: asto s
Serambi
ILUSTRASI petai 

TRIBUNJAMBI.COM - Dor, peluru itu mengenai seorang yang diduga adalah pencuri petai.

Soni Harsono (35) Dusun V Desa Kerta Jaya, Musi Banyuasin (Muba) Sumsel, harus mendekam di penjara.

Dia menembak Zulkarnain (44) warga Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba menggunakan senapan angin hingga tewas pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Diketahui, penembakan tersebut terjadi karena korban diduga hendak mencuri petai di kebun milik pelaku.

"Sebelum terjadinya penembakkam, pelaku memergoki korban sedang mengambil petai di kebun pelaku. 

Karena tidak terima, pelaku menembak korban satu kali menggunakan senapan angin hingga peluru mengenai pinggang sebelah kanan korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Sungai Keruh IPDA Rolly Setiawan, Minggu (19/10/2025).

Setelah tertembak, korban sempat mendapatkan perawatan.

Namun, karena lukanya yang cukup serius membuat korban meninggal dunia.

Dan tak berselang lama, polisi yang mendapatkan laporan bergerak mengamankan pelaku.

"Pelaku diamankan kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di wilayah yang sama,"ungkapnya.

Polisi mengamankan pelaku dan sepucuk senapan angin warna coklat bertuliskan SANAJI.

Kemudian satu karung berisi 10 tangkai petai, serta pakaian milik pelaku yang digunakan saat kejadian.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan kini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti juga sudah kami amankan,"tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider Pasal 354 ayat (2) tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian, lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dia menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius dan pihaknya akan menuntaskan penyelidikan sesuai prosedur hukum.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved