Berita Regional

Marahnya Ibu usai Anaknya Niat Pinjamkan Rp1,5 Juta justru Dibunuh Atasan: Gantinya Nyawa

Kasus pembunuhan terhadap karyawati minimarket bernama DO (21) di Purwakarta, Jawa Barat, menyisakan duka mendalam bagi keluarga.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
BERI PINJAMAN - Ibu korban pembunuhan dan pemerkosaan di Purwakarta, saat diwawancarai wartawan Tribun, Sabtu (11/10/2025). Anaknya meninggal setelah dibunuh atasannya sendiri setelah berniat memberikan pinjaman Rp1,5 juta. 

Setelah melakukan aksinya, Heryanto membuang jasad korban ke sungai.

Tak lama kemudian, ia berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polda Jawa Barat bersama Polres Karawang.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa korban sempat bercerita tentang hubungan asmaranya yang kandas.

Kronologi Kejadian

Korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarga pada Senin (6/10/2025) karena tidak pulang setelah bekerja.

Sehari berselang, jasad DO ditemukan mengambang di Sungai Citarum oleh warga sekitar pukul 06.00 WIB.

Lokasi penemuan jasad berjarak sekitar 40 kilometer dari tempatnya bekerja.

Setelah dievakuasi ke RSUD Karawang, keluarga memastikan identitas korban berdasarkan ciri fisik dan pakaian yang dikenakan.

“Orang tua korban pun, kemarin malam membuat laporan polisi karena dikhawatirkan ada tindakan kekerasan,” ujar Kepala Desa Talunjaya, Maman Dulrohman.

Tim gabungan Taktis Sanggabuana Polres Karawang dan Resmob Polda Jabar kemudian menangkap pelaku di tempat kerjanya di Purwakarta pada Rabu (8/10/2025) malam.

Motif dan Tindak Kejahatan Pelaku

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, pelaku mengaku melakukan pembunuhan karena tekanan ekonomi.

Sebelum kejadian, pelaku mengajak korban ke rumahnya di wilayah Purwakarta.

Di sana, pelaku mencekik dan membekap korban hingga tewas, kemudian memperkosa jasad korban dan mengambil barang berharganya, termasuk perhiasan, ponsel, dan sepeda motor.

“Beberapa barang bukti, antara lain 1 unit motor, 1 unit mobil, dan 2 unit handphone.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved