Berita Regional
Dina Oktaviani Dicekik di Ruang Tamu, Kepala Toko Bunuh Kasir Alfamart Rest Area KM 72A
Dina Oktaviani ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang
Ringkasan Berita:
- Kasus pembunuhan kasir Alfamart Rest Area KM 72A Tol Cipularang.
- Korban bernama Dina Oktaviani (21) ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (7/10) kemarin.
- Pelaku Heryanto (27), kepala toko Alfamart tempat yang sama dengan korban
TRIBUNJAMBI.COM - Rumah sederhana dengan dinding bercat warna kuning yang berada di perbukitan itu diduga kuat menjadi lokasi pembunuhan terhadap pegawai minimarket, Dina Oktaviani (21).
Warga Dusun Kiara, Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat tewas dibunuh atasannya, Heryanto, pada Minggu (5/10) lalu.
Dina Oktaviani ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (7/10) kemarin.
Heryanto diketahui merupakan teman kerja korban dan juga merupakan kepala toko di minimarket yang berada di Rest Area KM 72, Kabupaten Purwakarta.
Pelaku pun ditangkap di tempat kerjanya sehari setelah jasad Dina ditemukan.
Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengungkapkan dalam olah TKP pihaknya menemukan sedikitnya enam barang bukti yang berkaitan langsung dengan perbuatan pelaku.
"Barang bukti itu di antaranya sisa pembakaran sandal milik korban, lakban yang digunakan untuk melilit tubuh korban, tali, gunting, serta sebilah golok. Selain itu ada juga barang-barang milik korban yang sempat dibakar dan dihilangkan oleh pelaku," ujar Uyun kepada wartawan di TKP, Jumat (10/10/2025).

Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan barang bukti milik korban, di antaranya satu unit motor, satu unit mobil, dan dua ponsel.
Uyun menjelaskan, tindakan keji itu dilakukan di dalam rumah pelaku, tepatnya di ruang tamu. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui meninggal akibat dicekik oleh pelaku.
Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman, termasuk memeriksa dua orang lain yang diduga mengetahui atau bahkan membantu dalam rangkaian peristiwa tersebut.
"Semua masih dalam proses penyelidikan. Kami juga membagi tugas, ada yang fokus pada pemeriksaan olah TKP pertama, TKP kedua, maupun rangkaian lain yang masih berkaitan. Untuk dugaan adanya kekerasan seksual, hal itu masih kami dalami lebih lanjut," kata Uyun.
Ia mengatakan, pihaknya juga menemukan sisa-sisa barang korban yang dibakar di sekitar lokasi. Sementara untuk cara pelaku membuang jasad korban, penyidik mengaku sudah mendapatkan gambaran utuh, tinggal menunggu proses lanjutan untuk melengkapinya.
Dua Orang Bantu Eksekusi
Dalam kasus pembunuhan Dina Oktaviani (21) yang mayatnya ditemukan di aliran Sungai Citarum, Karawang, ternyata dilakukan Heryanto tak seorang diri.
Ada dua teman Heryanto yang diduga terlibat dalam pembunuhan Dina Oktaviani tersebut.
Heryanto juga mengungkap peran dua temannya tersebut.
Diketahui dua sosok teman Heryanto itu bernama Otoy dan Robi.
Keduanya merupakan warga Desa Wanawali, Purwarkata, berusia di atas 20 tahun.
Diketahui kedua teman Heryanto tersebut turut diamankan.
Hal tersebut diungkap Kepala Desa Wanawali, Wahyudin.
"Informasinya sekarang sudah diamankan polisi dan berada di Polres Karawang. Semalam juga saya dapat kabar dari Pak Dusun kalau ada warga kita yang dijemput aparat," ujar Wahyudin kepada Tribunjabar.id, Kamis (9/10/2025).
Pengakuan Wahyudin
Fakta Tragedi Bulan Madu Berujung Maut di Alahan Panjang Solok |
![]() |
---|
Bawa Logistik, Pesawat Satgas Operasi Damai Cartenz Tergelincir di Lanny Jaya |
![]() |
---|
Menjerit Keluarga Korban Lihat Dua Tersangka Baku Hantam saat Reka Ulang Pembunuhan |
![]() |
---|
Warga Gerebek Kakek 77 Tahun Lecehkan Kakek 70 Tahun saat Pijat Siang Bolong |
![]() |
---|
Pria Renggut Nyawa dan Kehormatan Teman Kerja yang Terapung di Hari Ulang Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.