Berita Viral

Kejamnya Heryanto Jebak Dua Teman Bawa Kardus Berisi Mayat Dina

Terungkap aksi Heryanto dalam pembunuhan Dian Oktaviani (DO), pegawai minimarket yang jasadnya ditemukan di Sungai Citarum, Karawang, Jawa Barat.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
ist
Pengakuan Heryanto Habisi Dina Oktaviani Rekan di Minimarket, Sempat Rudapaksa dan Ambil Harta 

TRIBUNJAMBI.COM -Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan Dian Oktaviani (DO), pegawai minimarket yang jasadnya ditemukan di Sungai Citarum, Karawang, Jawa Barat.

 Pelaku, Heryanto (27), ternyata melibatkan dua temannya dalam proses pembuangan jasad tanpa sepengetahuan mereka.

Kedua teman pelaku itu diketahui bernama Otoy dan Robi. 

Berdasarkan keterangan Heryanto kepada penyidik, ia meminta bantuan keduanya untuk membuang kardus yang berisi jasad korban, dengan alasan tidak berkaitan dengan tindak kejahatan.

"(Otoy dan Robi) Gak tahu (dalam kardus adalah mayat). Yakin 100 persen," ujar Heryanto, dikutip dari Tribunnewsbogor.com.

Menurut pengakuannya, kedua temannya itu tidak menaruh curiga. Mereka justru ketakutan karena mendengar alasan yang dibuat-buat oleh Heryanto.


"Bukan kecurigaan, lebih ketakut. Karena kan saya alibinya itu takut kiriman dari orang lain," kata Heryanto.

Setelah membujuk mereka, Heryanto bersama Otoy dan Robi membuang jasad korban di Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur, Purwakarta.

 Beberapa hari kemudian, jasad DO ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, pada Selasa (7/10/2025).

Heryanto kemudian ditangkap aparat di tempat kerjanya, sebuah minimarket di Rest Area 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta. Ia digiring ke Mapolres Karawang untuk diperiksa lebih lanjut.

Dalam penyidikan, Heryanto mengaku tak hanya menjebak, tetapi juga membohongi kedua temannya.

 Ia menitipkan dua ponsel milik korban kepada Otoy dengan dalih miliknya sendiri.

"Gak di rumah, itu saya bohong lagi ke Otoy, 'Toy ini saya punya 2 handphone, saya titip yah,'" ujar Heryanto.

Menurutnya, Otoy tidak menanyakan apa pun saat menerima titipan tersebut.
"Gak (nanya). Saya bilangnya HP saya gitu, udah dia gak banyak nanya. Kalau HP dititipinnya baru kemarin kalau gak salah," tambahnya.

Sebagai imbalan, Heryanto memberi masing-masing Rp50 ribu kepada Otoy dan Robi.
"Ada (dikasih uang). Rp 50 ribuan, sama Robi tuh Rp 50 ribuan," ucapnya.

Selain ponsel, pelaku juga menitipkan motor milik korban ke Otoy.


"Di Otoy ada dua handphone sama satu unit motor, kalau emas udah saya jual, itu uangnya ada di tas," kata Heryanto.

Ia mengaku menjual emas milik korban dan mendapatkan uang sekitar Rp4 juta.

Untuk motor, pelaku kembali berbohong dengan alasan bahwa kendaraan itu adalah motor hasil beli second dari leasing.


"Kalau motor saya alibinya sama Otoy itu motor second, motor cabutan leasing bilangnya. 'Toy ini saya dapat beli Rp3,7 juta, amanin dulu yah nanti kita jual'," ujarnya.

Namun akibat tipu muslihat itu, Otoy dan Robi kini juga harus berurusan dengan hukum.

Kepala Desa Wanawali, Wahyudin, membenarkan bahwa keduanya telah dijemput polisi.


"Semalam juga saya dapat kabar dari Pak Dusun kalau ada warga kita yang dijemput aparat," katanya.

Ia menyebut, Otoy dan Robi diduga ikut membantu pelaku tanpa mengetahui maksud sebenarnya.


"Dua warga itu hanya diminta tolong oleh Heryanto untuk mengantarnya pergi setelah peristiwa terjadi. Mereka tidak tahu maksud dan tujuannya," jelas Wahyudin.

Jasad DO pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang bekerja di sekitar Sungai Citarum.

 Saat ditemukan, tubuh korban mengapung tanpa busana bagian atas, bertepatan dengan hari ulang tahunnya. Sebelum kejadian, korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarga.

Sungai Citarum sendiri merupakan sungai terpanjang di Jawa Barat, membentang sejauh sekitar 297 kilometer dan menjadi lokasi ditemukannya berbagai kasus kriminal selama beberapa tahun terakhir.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peran Otoy dan Robi, sementara Heryanto dijerat pasal pembunuhan berencana.

 Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku motifnya karena desakan ekonomi.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman penangkapan Heryanto di minimarket viral di media sosial, memperlihatkan pelaku digiring petugas ke Mapolres Purwakarta pada Kamis (9/10/2025) malam.

 

Artikel diolah dari Tribunnews

Baca juga: Kronologi Aksi Sadis Heryanto Habisi Karyawati Minimarket: Berawal dari Curhat, Rudapaksa, Rampok

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved