Berita Viral

Perangai Kakek Tarman Nikahi Wanita 24 Tahun Tapi Mahar Cek Rp3 M Palsu dan Mobil Camry Punya Rental

Liciknya Kakek Tarman (74) mendadak viral di media sosial setelah menikahi wanita muda bernama Shiela Arika (24), warga Pacitan, Jawa Timur.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Liciknya Kakek Tarman Nikahi Wanita 24 Tahun Tapi Mahar Cek Rp3 M Palsu dan Mobil Camry Punya Rental 

TRIBUNJAMBI.COM - Liciknya Kakek Tarman (74) mendadak viral di media sosial setelah menikahi wanita muda bernama Shiela Arika (24), warga Pacitan, Jawa Timur.

Pernikahan beda usia hingga 50 tahun itu sontak menghebohkan warganet karena disebut-sebut melibatkan mahar fantastis senilai Rp 3 miliar dan satu unit mobil mewah.

Namun di balik kisah asmara yang sempat membuat publik terpana, muncul fakta mengejutkan.

Cek senilai miliaran rupiah yang dijadikan mahar ternyata palsu, sementara mobil mewah yang dipamerkan dalam pernikahan itu ternyata mobil rental.

Lebih parah lagi, Kakek Tarman justru kabur membawa motor milik keluarga pengantin wanita sesaat setelah pernikahan viral di media sosial.

Momen Pernikahan Mewah yang Viral di Pacitan

Video pernikahan Kakek Tarman dan Shiela Arika pertama kali diunggah oleh kanal YouTube AV Media pada Rabu (8/10/2025).

Baca juga: Terekam Brigadir YSS Ajudan Bupati Purwakarta Kepergok Selingkuh, Kini Dikembalikan ke Barak

Baca juga: Sosok KH Abdus Salam Mujib, Pimpinan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo yang Ambruk dan Tewaskan 67

Baca juga: Rupanya KKB Papua Aibon Kogoya Dalang Penembakan Pekerja di Intan Jaya, Ini Daftar Aksi Kejahatannya

Dalam video itu, akad nikah berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, dengan suasana cukup meriah.

Tampak sang mempelai pria, Kakek Tarman, melafalkan ijab kabul dengan lancar di hadapan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar.

“Saya nikahkan Sheila Arika binti Arief Supriyadi kepada Saudara Tarman dengan mas kawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, dibayar tunai,” ucap penghulu, Bakhrul Husaeni, dalam video tersebut.

“Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief Supriyadi dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” jawab Tarman lantang.

Tak lama kemudian, para saksi serentak mengucapkan kata “Sah”.

Momen itu pun disambut riuh tepuk tangan dan sorak gembira para tamu undangan.

Kepala KUA: Mahar Fantastis, Tapi Mas Kawin Terus Berubah

Kepala KUA Bandar, Bakhrul Husaeni, mengonfirmasi bahwa pasangan beda usia 50 tahun tersebut memang sempat mendaftarkan diri di kantornya.

Namun, ia mengaku sempat heran karena nilai mas kawin terus berubah.

“Awalnya waktu daftar, mereka menulis mas kawin berupa uang Rp 1 miliar dan mobil Toyota Camry,” ujar Bakhrul, Kamis (9/10/2025), dikutip dari TribunJateng.

Dua hari sebelum akad, kata Bakhrul, calon pengantin pria mengubah nilai mahar menjadi Rp 3 miliar.

Namun saat akad berlangsung, hanya cek Rp 3 miliar yang diberikan, tanpa mobil Camry yang sebelumnya dijanjikan.

“Mobil Toyota Camry hanya ditunjukkan di lokasi sebagai hadiah, bukan mahar. Tapi ternyata itu juga mobil rental,” jelasnya.

Meski demikian, Bakhrul menegaskan bahwa mahar dengan nominal besar tidak melanggar hukum agama.

Namun, ia mengingatkan bahwa konsekuensinya tentu berat.

“Sah-sah saja, tapi risikonya besar bagi kedua pihak,” tuturnya.

Cek Rp 3 Miliar Ternyata Palsu, Kakek Tarman Kabur Bawa Motor

Tak butuh waktu lama setelah pernikahan berlangsung, kebohongan Kakek Tarman terungkap.

Cek senilai Rp 3 miliar yang dijadikan mahar ternyata tidak bisa dicairkan alias palsu.

Sementara mobil Camry yang sempat dijanjikan sebagai hadiah mewah ternyata hanya mobil sewaan.

Lebih parah lagi, pria sepuh itu malah kabur membawa sepeda motor milik keluarga pengantin wanita.

Kabar ini disampaikan lewat siaran langsung akun TikTok @KandangPacitan, yang diketahui merupakan kerabat dari pihak mempelai perempuan.

“Setelah viral, pengantin pria kabur. Mobil ditinggal, motor tuan rumah dibawa. Pengantin wanitanya sampai menangis,” ujar pemilik akun tersebut.

Terungkap, Kakek Tarman Ternyata Residivis Penipu

Dalam siaran langsung yang sama, pengguna TikTok bernama Mas Den mengungkapkan bahwa Tarman bukan orang baru dalam kasus penipuan.
Ia bahkan disebut pernah melakukan modus serupa di Wonogiri dengan janji akan memberikan harta dan warisan besar kepada korban.

“Dulu juga gitu, janji kasih warisan, tapi ternyata nipu,” ujarnya.

Sementara itu, seorang wanita bernama Dwi, yang mengaku sebagai mantan besan keluarga Tarman, membenarkan bahwa pria tersebut pernah dipenjara dua tahun karena kasus penipuan jual beli pedang samurai senilai Rp 1 miliar.

“Dulu Tarman itu sopir bus. Pernah masuk penjara dua tahun gara-gara tipu-tipu jual pedang samurai,” ungkap Dwi.

Publik Simpati kepada Pengantin Wanita

Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan warganet.
Banyak yang menyampaikan simpati kepada Shiela Arika, sang pengantin wanita, yang disebut benar-benar tertipu oleh rayuan manis Tarman.

Tak sedikit pula yang berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus penipuan tersebut agar tidak ada lagi korban serupa di kemudian hari.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved