Profil Tokoh
Sosok KH Abdus Salam Mujib, Pimpinan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo yang Ambruk dan Tewaskan 67
Sosok KH Abdus Salam Mujib, pemimpin Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. KH Abdus Salam Mujib berpotensi diperiksa polisi
Para saksi itu meliputi santri korban selamat atau terluka, pengurus ponpes, warga sekitar yang melihat kejadian, termasuk ahli teknik sipil dan bangunan gedung. Jumlah saksi tersebut diperkirakan bakal terus bertambah.
Tak menutup kemungkinan, pimpinan ponpes bakal diperiksa penyidik untuk menguak penyebab pasti penyebab ambruknya gedung.
Selain itu, penyidik juga telah menyita beberapa sampel bangunan untuk dilakukan penelitian ahli dalam rangka penyelidikan.
Namun belum disebutkan secara rinci berapa jumlah sampel yang dikumpulkan dari material bangunan tersebut.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan penyidik gabungan segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca juga: Gempa Hari Ini Jumat 10 Oktober 2025 Guncang Enggano Bengkulu, Data BMKG: Bermagnitudo 5.1
Namun, saat ditanyai mengenai jumlah pasti saksi dari 17 orang tersebut yang akan menjalani proses penyidikan lanjutan.
Nanang belum dapat menyebutkannya.
"Ya, nanti secara teknis dari Dirkrimsus ini kan masih di dalam proses pendalaman dari keterangan-keterangan yang ada. Tentunya nanti setelah hasil gelar akan ditentukan siapa saja yang bisa di dalam proses penyidikan ini," ujarnya di Teras Gedung Immunotherapy RS Bhayangkara, Surabaya, pada Rabu (8/10/2025) dikutip dari kompas.com.
Yang jelas, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus dilakukan. Bahkan, pimpinan ponpes juga akan segera dijadwalkan menjalani pemeriksaan.
Oleh karena itu, Nanang menegaskan, pihaknya tidak akan tunduk atau mengistimewakan sejumlah pihak yang sedang terlibat dalam sebuah proses penyelidikan kasus.
Artinya, ia menegaskan, semua Warga Indonesia apapun atribut dan status sosialnya di tempat dirinya tinggal, adalah sama dan setara di mata hukum.
"Jadi begini ya. Setiap orang itu sama haknya kedudukannya di dalam hukum. Jadi tentunya apapun yang akan melekat itu nanti kita lepaskan dulu," tegasnya. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Polres Jakut Buru 5 Penadah Curanmor dari Bungo, Kasat Reskrim: Belum Ada Info
Baca juga: Harga Emas Naik Tajam di Jambi, Pedagang Sebut Pembeli Banyak yang Batal Transaksi
Baca juga: Talaud Diguncang Jari Subduksi Filipina: Gempa M7,6 Picu Peringatan Waspada Tsunami di Sulut-Papua
Polres Jakut Buru 5 Penadah Curanmor dari Bungo, Kasat Reskrim: Belum Ada Info |
![]() |
---|
Harga Emas Naik Tajam di Jambi, Pedagang Sebut Pembeli Banyak yang Batal Transaksi |
![]() |
---|
Harga Emas di Kota Jambi Terus Merangkak Naik, Tembus Rp14,5 Juta per Suku |
![]() |
---|
Rupanya KKB Papua Aibon Kogoya Dalang Penembakan Pekerja di Intan Jaya, Ini Daftar Aksi Kejahatannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.