Berita Viral

Geger 14 Anak Meninggal Gegara Obat Sirup di India, Kemenkes Ungkap Kondisi di Indonesia

Untuk diketahui Etilen glikol dan dietilen glikol zat kimia yang memiliki efek toksik atau beracun jika terkonsumsi melebihi batas aman.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Geger 14 Anak Meninggal Gegara Obat Sirup di India, Kemenkes Ungkap Kondisi di Indonesia 

TRIBUNJAMBI.COM - Publik baru-baru ini dikejutkan dengan obat sirup beracun di India.

Dikabarkan ada 14 anak meninggal dunia usai mengkonsumsi obat tersebut.

Tragedi sebelumnya juga menewaskan puluhan anak di Gambia dan Uzbekistan.

Diduga obat sirup itu terkontaminasi dengan Etilen glikol dan dietilen glikol.

Untuk diketahui Etilen glikol dan dietilen glikol zat kimia yang memiliki efek toksik atau beracun jika terkonsumsi melebihi batas aman.

Keracunan zat kimia tersebut dapat mengakibatkan gangguan pencernaan hingga gagal ginjal akut

Baca juga: Misteri Kematian Wanita Muda Terapis Delta Spa, Benarkah Mau Kabur dari Mess dengan Cara Meloncat?

Baca juga: Tampang Pelaku Pembunuhan Nindia yang Ditangkap, Video Wajahnya Ditendang Polisi Viral: Ampun Pak

Baca juga: Sosok Pratu Johari Alfarizi Tewas Patah Leher Usai Jatuh dari Tank 4 Meter, Anak Guru Aswita

Bukan hanya gagal ginjal,  dietilen glikol bisa merusak organ tubuh manusia.

Mengenai meninggalnya belasan anak di India, polisi setemlah telah membuka penyelidikan.

Insiden yang korbannya mayoritas anak-anak berusia di bawah lima tahun ini.

Merespons hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) angkat bicara.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar memastikan, setelah penelusuran, obat sirup tersebut tidak ada di Indonesia.

Sirup yang dimaksud tidak terdaftar di database BPOM.

"Obat tersebut tidak terdaftar dan tidak beredar di Indonesia," kata Taruna di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

BPOM berupaya memperkuat pengawasan terkait obat-obatan yang beredar di masyarakat, dimana obat harus aman dikonsumsi.

Selain itu, berangkat dari kejadian ini BPOM mengimbau perusahaan farmasi agar meningkatkan standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved