Berita Viral
Tragedi Berdarah Dipicu Dendam: Pria di Sumsel Tembak Tetangga Gegara Diejek Pinjam Rp100 Ribu
Mahrani alias Rani (34) tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri, berinisial K (40), lantaran sakit hati diejek saat meminjam uang.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Sebuah tragedi berdarah dipicu dendam yang sangat sepele mengguncang warga Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).
Seorang pria bernama Mahrani alias Rani (34) tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri, berinisial K (40), lantaran sakit hati diejek saat ingin meminjam uang hanya sebesar Rp100.000.
Peristiwa mengerikan ini terjadi saat korban, K, sedang mengendarai sepeda motor trail membonceng istrinya.
Tembakan yang dilepaskan Rani tepat mengenai dada korban, menyebabkan K tewas seketika di lokasi kejadian sekitar pukul 07.00 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di Polres OKI, Rani mengaku telah memendam rasa sakit hati selama enam hari.
Rani menjelaskan, ia mendatangi korban dengan maksud meminjam uang untuk membeli kebutuhan pokok.
"Rencana mau pinjam Rp100.000 untuk beli beras," kata Rani pada Senin (7/10/2025).
Namun, niat baiknya berbuah pahit. Selain pinjaman ditolak, Rani harus menanggung malu karena diejek korban di hadapan banyak orang dan teman-temannya.
Baca juga: Marahnya Rani Diejek saat Berhutang, Ambil Senjata Lalu Tembak Teman
Baca juga: Breaking News Pelaku Perampokan di Talang Bakung Jambi Ditangkap di Sumsel
Baca juga: Identitas Lengkap 7 Santri Korban Musala Ambruk di Sidoarjo Berhasil Diidentifikasi DVI Polda Jatim
"Kesal dia menghina saya. Saya mau berutang tapi malah diejek di depan banyak orang. Saya sakit hati," ujarnya saat dihadirkan dalam rilis tersangka.
Dendam membara itu akhirnya dilampiaskan.
Bermodal senjata api rakitan yang diakuinya didapat dari hasil mencuri, Rani sengaja menunggu korban.
"Kebetulan ada mobil (jadi keluar dari balik mobil). Sebelumnya saya memang nunggu di sana," akunya.
Korban Ditembak Tepat di Dada
Kapolsek Cengal, Iptu Agus Masyudhi, membenarkan bahwa insiden penembakan terjadi di tengah permukiman, tepatnya di Jalan poros Desa Sungai Jeruju.
Saat itu korban dan istrinya dalam perjalanan pulang.
Korban yang merupakan warga Dusun Baru, tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Rani muncul dari balik mobil yang terparkir dan langsung melepaskan tembakan sebanyak satu kali.
"Tembakan mengenai bagian dada korban hingga meninggal dunia di tempat kejadian. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi," ujar Iptu Agus Masyudhi.
Kini, penyesalan mendalam menjadi satu-satunya yang tersisa bagi Rani di balik jeruji besi.
Baca juga: TNI Bantah Klaim KKB Papua Tembak Mati 2 Prajurit di Intan Jaya: Tidak Ada Kejadian Itu
Baca juga: Balasan Menohok Roy Suryo Soal Pendukung Jokowi Ancam Demo Pakai Bra dan CD: Itu Pornoaksi
Ketika ditanya perasaannya setelah melakukan perbuatan keji tersebut, ia hanya bisa berujar singkat, "Jelas menyesal."
Atas perbuatannya, Rani kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Kasus ini menjadi pelajaran tragis tentang bagaimana emosi sesaat dapat berujung pada hilangnya nyawa.
Ultimatum Warga Serahkan Senpi
Maraknya peredaran dan kepemilikan senjata api rakitan di kalangan masyarakat menjadi perhatian serius jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI).
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, memberikan ultimatum keras kepada seluruh warga yang masih menyimpan atau memiliki senpira untuk segera menyerahkan ke pihak berwajib.
Dalam konferensi persnya, AKBP Eko Rubiyanto menyatakan bahwa selama ini banyak warga yang memiliki senpira dengan alasan perlindungan diri, terutama dari serangan hewan buas.
Namun, ia menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan jika senjata tersebut disalahgunakan tindak kejahatan.
"Selama ini alasannya untuk berjaga-jaga dari serangan hewan buas dan lain-lain. Tetapi kalau niatnya sudah untuk menghilangkan nyawa atau untuk hal-hal yang bersifat tindak pidana, harus kami ungkap," tegas AKBP Eko Rubiyanto, Senin (6/10/2025).
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pelaku Perampokan IRT di Talang Bakung Jambi Ditangkap di Sumsel
Baca juga: Identitas Lengkap 7 Santri Korban Musala Ambruk di Sidoarjo Berhasil Diidentifikasi DVI Polda Jatim
Baca juga: Kapan Jadwal Puasa Ramadhan 2026? Muhammadiyah menetapkan 18 Februari
Baca juga: Breaking News Pelaku Perampokan di Talang Bakung Jambi Ditangkap di Sumsel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sakit Hati Diejek Hendak Pinjam Rp100 Ribu Beli Beras, Pria di OKI Sumsel Tembak Temannya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.