Berita Viral
Ingin CLBK, Seorang Pria Nekat Menculik Anak Mantan Kekasihnya
Berniat CLBK, pria berinisial YU alias Ongen (28) nekat menculik anak kandung dari mantan kekasihnya sendiri di Kota Jayapura, Papua.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Ia merupakan mantan kekasih ibu kandung korban, dan keduanya pernah menjalin hubungan asmara selama empat tahun sebelum akhirnya berpisah.
“Pelaku mengaku ingin kembali menjalin hubungan dengan ibu korban.
Ia membujuk korban agar mau ikut ke kosannya di sekitar APO Kali sebagai cara untuk mendekati sang ibu,” tutur Kompol Dewa.
Polisi menyebut tindakan pelaku sudah melanggar hukum, meskipun tidak ada unsur kekerasan fisik terhadap korban.
Aksi tersebut tetap dikategorikan sebagai penculikan anak di bawah umur karena dilakukan tanpa izin atau sepengetahuan wali.
Pasal dan Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, pelaku YU alias Ongen dijerat Pasal 76 huruf f jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Motif pribadi, termasuk keinginan untuk kembali menjalin hubungan asmara, tidak bisa dijadikan alasan untuk melanggar hukum. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” tegas Kompol Dewa.
Respon dan Imbauan Polisi
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Jayapura, terutama setelah video penangkapan pelaku beredar di media sosial.
Polisi mengimbau warga agar berhati-hati terhadap modus penculikan yang bermula dari kedekatan personal, terutama jika melibatkan anak-anak.
“Anak-anak mudah dipengaruhi oleh orang yang dikenal. Kami mengimbau orang tua untuk selalu waspada dan mengawasi aktivitas anak, sekalipun dengan orang yang dianggap dekat,” ujar Kompol Dewa menambahkan.
Penanganan Lanjutan
Hingga saat ini, penyidik Polresta Jayapura Kota masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku, termasuk memeriksa kemungkinan adanya rekan lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
Polisi juga tengah memeriksa ponsel pelaku untuk menelusuri komunikasi antara dirinya dan ibu korban sebelum penculikan terjadi.
Sementara itu, korban Aldo sudah kembali ke rumah neneknya dan dalam kondisi baik.
Tim Unit PPA Polresta Jayapura Kota juga telah memberikan pendampingan psikologis untuk memastikan kondisi mental korban stabil setelah insiden tersebut.
Artikel diolah dari Tribun Papua
Akhir Perselingkuhan Berakhir Pilu, Kadek Dapat Tusukan Bertubi-tubi |
![]() |
---|
Istri Polisi ini Diduga Main Serong dengan Rekan Suami yang Pangkatnya Lebih Rendah |
![]() |
---|
Kejamnya Kakek 75 Tahun, Rudapaksa Perempuan Disabilitas hingga Hamil 7 Bulan |
![]() |
---|
Update Korban Meninggal di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Menjadi 59 Orang |
![]() |
---|
Dendam Tersimpan Bertahun-tahun, Petani di Cengal Tewas Ditembak Tetangganya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.