Berita Nasional

PSI DIY Tuding Roy Suryo Cs Serang Kehormatan Jokowi-Gibran: Berlangsung TSM

PSI DPW DIY melontarkan tudingan keras terhadap penggugat ijazah Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka, Suryo Cs.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Roy Suryo, Jokowi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka 

Pihak kepolisian, katanya, tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan ijazah sang mantan presiden asli atau sah. 

"Baik, kita hargai hasil kerja Polri ya, baik itu markas besar maupun Bareskrim yang telah menyimpulkan bahwa ijazah Pak Jokowi identik. Tapi, identik itu bukan berarti asli, bukan berarti sah. Itu kesimpulan yang bagus sekali," kata Susno seperti dikutip dari TV One pada Sabtu (4/10/2025). 

Ia menjelaskan kesimpulan Bareskrim yang menyebut 'identik' hanya sebatas membandingkan kesamaan fisik atau data, bukan menetapkan keabsahan secara hukum. 

Baca juga: Kondisi Terkini Kesehatan Jokowi: Pemulihan Alergi Kulit, Dianjurkan Tak Terpapar Panas Matahari

Baca juga: Sadis Suami di Sultra: Bunuh Istri Gegara Disuruh Buat Susu Tengah Malam, Skenario Licik Gagal Total

Ranah penentuan keaslian ijazah bukan berada di tangah kepolisian, melainkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Sebab, hal itu berkaitan dengan produk administrasi negara. 

"Di mana ranahnya? Itu masalah administrasi, harus digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memang tugasnya menyelidiki masalah produk-produk administrasi dari pejabat administrasi negara. Di situ lah peradilannya. Jadi, jelas kalau di Polda Metro tidak akan bisa jalan," jelasnya. 

Susno menilai wajar jika saat ini kasus ijazah Jokowi terkesan mandek karena objek permasalahannya belum bisa dibuktikan keasliannya. 

"Objek yang menjadi masalah itu tidak bisa dibuktikan asli atau tidak, kemudian markas besar jelas benar dia mengambil kesimpulan dengan ijazah pembanding. Kesimpulannya bukan asli, bukan sah tetapi identik. Nah, untuk membuktikan asli atau sah dimiliki Pak Jokowi itu adalah produk administrasi negara, ya gugat lah di PTUN," katanya. 

Respons Jokowi Mania

Sementara itu, Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan menilai pernyataan Susno patut dihargai. 

Akan tetapi, ia menekankan bahwa laporan yang dibuat bukan semata soal ijazah, tetapi terkait dugaan pencemaran nama baik. 

"Itu kan haknya Pak Susno bicara begitu. Kan, Pak Susno sudah tidak lagi menjadi Kabareskrim, sebagai pengamat lah. Ya kita menghargai itu tanggapannya."

"Kita secara akal sehat saja lah, bahwa ini bukan saja masalah ijazah itu sendiri yang dituntut ini kan ada masalah pencemaran nama baik. Di situ ada juga kan, ada pasal juga UU ITE yang juga dilampirkan juga di sana. Jadi kita lihat bagaimana penyidik ini bisa menyimpulkan dan bisa gelar perkara gitu," pungkasnya. 

Roy Suryo Cs Yakin 99 Persen Palsu

Mantan Menpora Roy Suryo mengaku yakin ijazah Jokowi palsu.

Keyakinan ini setelah Roy Suryo yang juga pakar telematika itu memegang 
salinan ijazah kuliah Mantan Presiden Jokowi.

Baca juga: Analisis Rocky Gerung, Nasib Anak-Menantu Jokowi di Balik Pertemuan dengan Prabowo

Baca juga: Korban MBG Meledak Jadi 10.842 Orang, JPPI Desak Hentikan Seluruh Dapur SPPG, Guru Jadi Tumbal

“Ini menunjukkan bahwa apa yang kami lakukan di buku ini tidak salah. Kami teliti bahannya sama. Sudah saya cek tinggal nanyi keluar. Yang diberikan oleh KPU adalah sama dengan yang kami teliti. Ijazah itu 99,99 persen palsu,” ungkapnya saat ditemui di Gedung Umat Islam Solo sebelum bedah buku Jokowi’s White Paper, Jumat (3/10/2025).

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved