Berita Viral

Nasib Fajar Tangannya Harus Dipotong Gegara Tersengat Listri, Ditolak Rumah Sakit Pakai BPJS

Beginilah nasib Fajar (51) warga Banyuasin, Sumatera Selatan yang ditolak rumah sakit pakai BPJS usai tersengat listrik.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Nasib Fajar Tangannya Harus Dipotong Gegara Tersengat Listri, Ditolak Rumah Sakit Pakai BPJS 

Ketika sedang memperbaiki atap rumah, Fajar tanpa sengaja tersengat listrik hingga membuat bagian tangan dan kaki terbakar.

"Saat itu saya sudah tidak sadar lagi, Pak Camat. Tahu-tahu sudah di rumah sakit, dan sadar tangan kanan sudah dipotong," ujar Fajar, Kamis (2/9/2025).

Keluarga yang panik langsung membawa Fajar ke RSUD Sukajadi.

Karena luka bakar cukup parah, ia kemudian dirujuk ke rumah sakit di Palembang.

Namun, masalah baru muncul saat pihak rumah sakit menyatakan BPJS-KIS tidak dapat digunakan.

Kejadian yang dialami Fajar dikategorikan sebagai kecelakaan kerja, sehingga pembiayaan harus ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Fajar yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tidak memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Setelah selesai operasi, ternyata kata pihak rumah sakit tetap harus bayar sendiri."

"Sudah ada di sistem, kecelakaan kerja, jadi harus pakai BPJS Ketenagakerjaan."

"Suami saya tidak punya, jadi terpaksa bayar sendiri," kata istri Fajar, Yanti.

Beruntung, keluarga dapat mengurus surat keterangan tidak mampu sehingga Fajar bisa keluar dari rumah sakit.

Namun, kini karena keterbatasan biaya dan kondisi fisik yang tidak memungkinkan Fajar kembali bekerja, pengobatannya terhenti.

"Kami hanya bisa pasrah dan berharap ada bantuan dari bapak bupati agar suami bisa berobat kembali."

"Karena pakai BPJS-KIS tidak diterima, dianggap bukan sakit biasa melainkan kecelakaan kerja," tambah Yanti.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved