Berita Regional

Dua Wanita Tagih Utang lalu Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kebun Sawit

Ada 72 adegan yang diperagakan KB dalam rekonstruksi yang digelar Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Kamis (2/10/2025) kemarin.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Dok Polres Solok Selatan
REKONSTRUKSI - Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan di kebun sawit di Solok Selatan, Kamis (2/10/2025). 

Pelaku sempat berjanji mengganti uang korban namun belum memiliki cukup dana.

Saat itu sisa utang pelaku kepada korban mencapai Rp16 juta.

Faisal menuturkan, pelaku dan korban kemudian sepakat bertemu di Pasar Abai untuk pelunasan utang.

"Namun, di hari kejadian pelaku mengatakan kepada korban bahwasanya dirinya belum mampu membayar sisa utangnya.

"Mungkin di sana korban melontarkan kata-kata yang tidak enak didengar pelaku, sehingga pelaku melakukan perbuatan pembunuhan tersebut," terang Faisal.

Ia mengungkapkan, pelaku menghabisi korban dengan cara memukul menggunakan kayu hingga tewas.

"Korban pertama masih ada kerabat dengan pelaku, sedangkan korban kedua merupakan teman dari korban pertama yang saat kejadian sedang berboncengan," ungkap Faisal.

Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 12 jam setelah kedua mayat ditemukan di kebun sawit.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari keluarga, kuat dugaan bahwa pelaku mengarah kepada satu orang yaitu Karolus Bogo," imbuh Faisal.

"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," pungkas Faisal.

 

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dua Wanita di Kebun Sawit Solok Selatan, 72 Adegan Diperagakan

 

Baca juga: Sosok Pimpinan DPRD Gagap dan Cengengesan saat Baca Pembukaan UUD 1945

Baca juga: Pemuda dan Pemudi Masuk Lewat Jendela lalu Ambil HP Tengah Malam

Baca juga: Bjorka Nongol setelah Polisi Pamerkan Wahyu ke Publik: You Think Its Me?

Baca juga: Eks Staf Bank Pelat Merah Beli Tas Mewah hingga iPhone lalu Terjerat Korupsi Rp24,6 M

Sumber: Tribun Padang
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved