Berita Viral

Bujang Buntu Pukul Pacar sampai Memar sebab tak Diberi Uang buat Depo Judol

Seorang pria yang tidak punya pekerjaan atau sering disebut dengan bujang buntu tega menghajar pacarnya lantaran tidak diberi uang buat depo judol

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com
ILUSTRASI JUDOL - Seorang pria di Kupang nekat menghajar pacarnya lantaran tak diberi uang buat deposit judi online. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria yang tidak punya pekerjaan atau sering disebut dengan bujang buntu tega menghajar pacarnya lantaran tidak diberi uang buat depo judi online alias judol.

Video dugaan tindak kekerasan tersebut viral di media sosial.

Rekaman amatir itu pertama kali diunggah akun Instagram @ntt.update.

Dalam rekaman, tampak seorang wanita menjadi korban pemukulan hingga wajahnya terlihat lebam dan bengkak.

Kejadian itu disebut berlangsung di Kupang, NTT.

Peristiwa ini diduga dipicu karena pelaku tidak mendapat uang dari sang kekasih untuk melakukan deposit judi online.

Deposit judi online sendiri adalah proses memasukkan dana ke akun pengguna di platform perjudian berbasis internet agar dapat dipakai untuk memasang taruhan.

Aktivitas ini jelas dilarang di Indonesia karena bersifat ilegal, berisiko tinggi menimbulkan penipuan, pencurian data, hingga kerugian finansial.

Pemerintah bersama aparat keamanan pun rutin melakukan pemblokiran dan penindakan terhadap situs-situs semacam itu.

Kronologi

Kasus ini bermula ketika seorang pemuda di Kupang, dilaporkan menganiaya kekasihnya karena tidak diberi uang untuk bermain judi online.

Korban mengalami lebam di wajah akibat dipukul berulang kali.

Dalam banyak penelitian, tekanan ekonomi, kesulitan finansial, hingga frustrasi hidup memang dapat menjadi faktor pemicu terjadinya kekerasan.

Namun demikian, bentuk kekerasan fisik apa pun tetap merupakan tindak pidana yang tidak bisa dibenarkan secara hukum maupun moral.

Korban berinisial MN (19 tahun) melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved