Bantuan Sosial

Daftar 5 Bansos yang Cair Oktober 2025, Mulai Beras 20Kg hingga Bantuan Minyak

Daftar bantuan sosial atau Bansos yang cair Oktober 2025. Kemensos menegaskan bahwa seluruh penerima bansos wajib terdaftar

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Kompas.com/ Kolase Tribun Jambi
Ilustrasi bantuan sosial 

TRIBUNJAMBI.COM - Daftar bantuan sosial atau Bansos yang cair Oktober 2025.

Bansos diperuntukkan untuk masyarakat miskin dan rentan. 

Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa seluruh penerima bansos wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Pengecekan penerima juga bisa dilakukan secara daring melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut bantuan ini bukan hanya menjaga daya beli, tetapi juga melindungi masyarakat miskin dari risiko ekonomi yang semakin berat.

Berikut daftar bansos yang cair sepanjang Oktober 2025 seperti mengutip laman Kemensos, pengecekan penerima bisa dilakukan melalui cekkbansos.kemensos.go.id menggunakan data NIK.

Baca juga: Nindia Ditemukan Penuh Luka di Rumahnya di Talang Bakung Jambi, Pelaku Bawa Kabur Pajero-HP

Baca juga: Motor Hancur, Pedagang Cilok Luka Berat Gegara Ditabrak Truk di Batang Hari

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4

Periode: Oktober – Desember 2025
Sistem pencairan: bertahap melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI)
Besaran bantuan per kategori:
Ibu hamil & balita: Rp750.000
Anak SD: Rp225.000
Anak SMP: Rp375.000
Anak SMA: Rp500.000
Lansia & disabilitas berat: Rp600.000

PKH tidak hanya memberikan uang tunai, tetapi juga mendorong keluarga penerima untuk:
menyekolahkan anak,
rutin memeriksakan kesehatan ibu hamil & balita,
serta mengikuti kegiatan sosial di lingkungannya.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4

Periode: Oktober – Desember 2025
Bantuan per bulan: Rp200.000
Pencairan: biasanya rapel 3 bulan sekaligus (Rp600.000)

BPNT disalurkan melalui saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bisa ditukar dengan bahan pangan di e-warung atau agen resmi. 

Tujuannya adalah menjamin ketersediaan pangan keluarga miskin.

Meski sempat terkendala masalah teknis di beberapa daerah, pemerintah memastikan semua penerima tetap akan menerima haknya.

Baca juga: Kronologi IRT Jadi Korban Perampokan di Talang Bakung Jambi, Ditemukan Sekarat di Kamar

Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Talang Bakung Jambi Luka Parah Dirampok, Mobil Raib

3. Bantuan Beras 20 Kg (Oktober–November 2025)

Jumlah penerima: ±18,3 juta KPM
Besaran bantuan: 20 kg beras per keluarga
Penyalur: Perum Bulog
Anggaran: ±Rp7 triliun

Selain distribusi reguler, ada peluang tambahan 10 kg beras lagi di Desember 2025 jika anggaran masih tersedia. 

Artinya, total bantuan beras bisa mencapai 30 kg per keluarga hingga akhir tahun.

4. Bantuan Minyak Goreng 2 Liter

Periode penyaluran: Oktober – November 2025

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bansos ini merupakan bagian dari delapan inisiatif dalam Paket Ekonomi Semester II 2025 yang diluncurkan pemerintah.

Merek minyak yang bakal diberikan adalah Minyak Kita. 

“Untuk Program Bantuan Pangan, selain 10 kg beras per bulan, tadi ditambahkan minyak goreng sebanyak 2 liter per bulan dengan merek Minyak Kita," kata Airlangga.

Bansos minyak goreng bakal diberikan kepada 18,3 juta KPM pada Oktober-November 2025.

5. Bantuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Sejak 2025, mekanisme pencairan bansos beralih dari PT Pos ke Bank Himbara menggunakan KKS Merah Putih.

- Proses pencairan melalui 3 tahap:

Aktivasi kartu di bank penyalur.
Penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) oleh Kemensos.
Pengisian saldo ke rekening KKS.

- Tambahan kompensasi: Rp400.000 bagi penerima baru atau yang terkena keterlambatan distribusi.

KKS tidak hanya memberikan dana segar, tetapi juga berfungsi sebagai sistem pencatatan digital untuk mencegah penyalahgunaan bansos.

Baca juga: Sidang Kasus Korupsi PT PAL Hadirkan 8 Saksi di Pengadilan Negeri Jambi

Ringkasan Bansos Oktober 2025:

1. PKH Tahap 4 – bantuan Rp225.000 hingga Rp750.000 sesuai kategori.

2. BPNT Tahap 4 – Rp600.000 untuk kebutuhan pangan.

3. Bantuan Beras – 20 kg (Oktober–November), potensi tambahan 10 kg di Desember.

4. Bansos Minyak Goreng – 2 liter.

5. KKS Merah Putih – saldo bansos plus tambahan Rp400.000. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Motor Hancur, Pedagang Cilok Luka Berat Gegara Ditabrak Truk di Batang Hari

Baca juga: Nindia Ditemukan Penuh Luka di Rumahnya di Talang Bakung Jambi, Pelaku Bawa Kabur Pajero-HP

Baca juga: Sidang Kasus Korupsi PT PAL Hadirkan 8 Saksi di Pengadilan Negeri Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved