Berita Regional
Kakak Beradik di Deli Serdang Dirudapaksa Ayah Kandung dan Pamannya sejak 2018, Ketahuan saat Hamil
Kakak beradik di Deli Serdang jadi korban rudapaksa ayah kandung dan pamannya sendiri. Bahkan satu korban saat ini hamil.
TRIBUNJAMBI.COM - Kakak beradik di Deli Serdang jadi korban rudapaksa ayah kandung dan pamannya sendiri.
Bahkan satu korban saat ini hamil.
Korban merupakan kakak beradik berinisial AS (16), seorang pelajar, dan CA (14).
Sementara itu, pelaku yang ditangkap polisi yakni ayah kandung korban, Ngatijan (49), dan paman atau kakak dari ayah kandung korban, Tukijan alias Wawak (56).
Kejadian memilukan ini terjadi di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam pengakuannya, kakak ayah kandung para korban menyatakan penyesalan yang mendalam atas perbuatannya.
"Saya khilaf. Saya kerja memberi makan lembu. Menyesal sekali saya," katanya sambil tertunduk saat ditanya Kasatreskrim Polrestabes Medan, Jumat (26/9/2025).
Sementara itu, sang paman mencoba membantah telah menghamili AS.
Tukijan alias Wawak mengaku hanya meraba dan memegang, bukan menyetubuhi seperti yang dilakukan ayah kandung.
Baca juga: MK Batalkan Tapera, Bagaimana Nasib Tabungan Perumahan Rakyat Itu?
Baca juga: Hutan Lindung di Tebo Ilir Tak Terurus, Warga Khawatir Kayu Langka Dicuri
Kronologi
Keterangan pelaku, aksi rudapaksa kakak beradik ini sudah terjadi sejak tahun 2018.
Saat itu, ayah korban ditahan di balik jeruji besi karena kasus narkoba, sehingga Tukijan alias Wawak merawat kedua anak adiknya.
Namun, kakak ayah kandung ini justru melampiaskan nafsu birahinya kepada kedua anak yang dititipkan untuk dirawat.
Ia melakukan aksi pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap kakak-beradik tersebut.
Hingga kini, sang kakak, AS, sedang hamil tujuh bulan.
Sementara itu, setelah ayah korban bebas dari penjara, ia membawa kembali kedua anaknya ke rumah miliknya.
Namun, Ngatijan malah melampiaskan nafsu birahinya dan menyetubuhi anak kandungnya sendiri sejak tahun 2023.
Korban CA menjadi sasarannya.
Aksi tidak terpuji ini dilakukan hampir setiap malam, dengan memanfaatkan celah ketika salah satu anak ke kamar mandi.
Pelaku sempat mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatan keji ini kepada siapa pun.
Tersangka Ngatijan diduga kuat melakukan aksinya karena nafsu setelah ditinggal sang istri yang telah bercerai pada tahun 2017.
Ayah korban merupakan mantan residivis kasus narkoba.
Baca juga: Gubernur Jambi Ingatkan Penyedia MBG: Anggap Masakan Itu untuk Anak Sendiri
Kedua korban disebutkan sudah tidak bersekolah lagi dan hidup terpisah dari masyarakat.
Menurut AKBP Bayu, kasus ini terbongkar ketika tetangga melihat bagian perut sang kakak yang berusia 16 tahun membesar.
Setelah ditanya, korban pun membuka aksi kejahatan yang dilakukan ayah dan pamannya.
Kemudian, keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Berkat informasi dari masyarakat setempat, ayah korban berhasil diamankan oleh perangkat lingkungan (Kepala Lingkungan/Kepling) saat sedang bekerja di tambak ikan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tragis, 2 Kakak Beradik Dicabuli Ayah dan Paman hingga Hamil di Deli Serdang, Ini Tampang Dua Pelaku,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: MK Batalkan Tapera, Bagaimana Nasib Tabungan Perumahan Rakyat Itu?
Baca juga: Jalan Nasional di Tebo Ditambal, Pengendara Keluhkan Masih Ada Lubang
Baca juga: Hutan Lindung di Tebo Ilir Tak Terurus, Warga Khawatir Kayu Langka Dicuri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.