Profil Tokoh
Sosok dan Kekayaan Yusuf Permana, Deputi Protokol Setpres yang Cabut ID Pers Jurnalis Diana
Sosok dan kekayaan Mohamad Yusuf Permana, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres), yang jadi sorotan
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM - Sosok dan kekayaan Mohamad Yusuf Permana, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres), yang jadi sorotan usai pencabutan ID pers milik Diana Valencia, wartawan istana dari CNN.
Atas kejadian ini, Yusuf Permana sudah minta maaf dan mengembalikan ID pers milik Diana Valencia.
"Kemudian juga kami memastikan bahwa kejadian ini tidak akan terulang kembali. Jadi teman-teman yang bertugas di Istana kita memahami bahwa tidak akan terulang kembali kejadian ini. Dan Kepala Biro Pers dan Media juga telah menyesal begitu untuk menarik ID teman-teman," ujar Yusuf seusai audiensi di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Meski sudah minta maaf, tapi Yusuf Permana tetap jadi sorotan.
Lantas siapa sosok Yusuf Permana?
Profil Yusuf Permana
Mohamad Yusuf Permana merupakan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres).
Ia lahir di Jakarta, 24 September 1975.
Baca juga: Pastikan Sesuai SOP, Sekda Muaro Jambi Tinjau Dapur MBG di Jaluko
Baca juga: Satgas Cartenz Pukul Mundur KKB Papua yang Bakar Puskesmas Hingga Kocar-Kacir: Sempat Kontak Tembak
Adapun pendidikannya, Yusuf merupakan Sarjana Ekonomi dari Universitas Gunadarma (lulus 1998).
Kariernya dimulai sejak tahun 1999.
Saat itu, Yusuf menjabat sebagai staf pribadi almarhum Taufiq Kiemas, suami Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
Jabatan tersebut ia emban dari tahun 1999 hingga 2002.
Setelah tidak lagi bertugas sebagai staf pribadi Taufiq Kiemas, Yusuf Permana lantas bergabung di Biro Protokol Sekretariat Presiden (Setpres) sejak 2002.
Dari sana, kariernya kian moncer.
Di tahun 2021, ia bahkan menjabat sebagai Kepala Biro Protokol Setpres.
Pada 29 November 2024, Yusuf Permana dilantik sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Setpres oleh Menteri Sekretaris Negara.
Selain di pemerintahan, ia bahkan pernah menjabat sebagai komisaris di sejumlah perusahaan pelat merah.
Yusuf pernah menjabat komisaris di PT Djakarta Lloyd (2020), PT Pelabuhan Indonesia I (2021), PT Bank Tabungan Negara (2023), dan PT Bank Negara Indonesia (2024).
Harta Kekayaan Yusuf Permana
Dilansir dari LHKPN, berikut ini adalah harta kekayaan Yusuf Permana.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 11.500.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 190 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 3.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 420 m2/350 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI 4.500.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 75 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI 4.000.000.000
Baca juga: Ratu Mas Dewi: Pelayanan Publik Disabilitas Harus Ramah dan Inklusif
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 120.000.000
1. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2010, HASIL SENDIRI 120.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
D. SURAT BERHARGA Rp 160.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.550.249.291
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 13.330.249.291
II. HUTANG Rp 2.500.000.000
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 10.830.249.291. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Daftar 56 Dapur MBG yang Ditutup Sementara Imbas Keracunan Menu Makan Bergizi Gratis
Baca juga: Penampakan Kondisi Ikon Kota Bangko Jam Gento Terbengkalai, Disparpora Janji Tata Ulang
Baca juga: Pastikan Sesuai SOP, Sekda Muaro Jambi Tinjau Dapur MBG di Jaluko
Daftar 56 Dapur MBG yang Ditutup Sementara Imbas Keracunan Menu Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Satgas Cartenz Pukul Mundur KKB Papua yang Bakar Puskesmas Hingga Kocar-Kacir: Sempat Kontak Tembak |
![]() |
---|
Kronologi Jurnalis Tribun Papua Alami Kekerasan dari Polisi saat Liput Demo: Kartu Pers Diabaikan |
![]() |
---|
Kekerasan Terhadap Jurnalis Terjadi Lagi: Polisi Abaikan Kartu Pers Tribun Papua saat Liput Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.