Berita Viral

Polisi di PALI Pecahkan Kaca Truk, Disangka Angkut BBM Ilegal Ternyata Semangka

Seorang polisi memecahkan kaca truk yang dikira membawa BBM ilegal, tetapi ternyata berisi semangka.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Satlantas Polres PALI
INSIDEN. Sebuah insiden melibatkan anggota Satlantas Polres PALI menjadi sorotan publik setelah video pendeknya beredar di media sosial.Seorang polisi terlihat memecahkan kaca jendela sebuah truk yang semula dikira membawa bahan bakar minyak (BBM) ilegal, namun setelah diperiksa ternyata berisi buah semangka. 

 

TRIBUNJAMBI.COM -   Sebuah insiden melibatkan anggota Satlantas Polres PALI menjadi sorotan publik setelah video pendeknya beredar di media sosial.

Seorang polisi terlihat memecahkan kaca jendela sebuah truk yang semula dikira membawa bahan bakar minyak (BBM) ilegal, namun setelah diperiksa ternyata berisi buah semangka.

Kasat Lantas Polres PALI, AKP Desram Cemy, menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anggotanya.

 Ia mengakui peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi.

Kejadian bermula saat lima truk yang melintas dari arah Jambi menuju Jakarta terpantau di kawasan Simpang Tiga Polres PALI

Petugas kepolisian yang berjaga merasa curiga bahwa kendaraan itu mengangkut BBM ilegal, sehingga berusaha menghentikan konvoi tersebut.

Namun salah satu sopir tidak mengindahkan peringatan. Bahkan, kendaraan truk sempat menyerempet mobil polisi yang melakukan pengawalan. 

Peristiwa itu memicu pengejaran hingga akhirnya truk berhasil dihentikan tidak jauh dari rumah dinas Wakil Bupati PALI.

Menurut AKP Desram, saat truk diberhentikan kondisi kaca jendela samping sudah pecah.

 Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui anggota kepolisian bernama Briptu Donna memecahkan kaca karena emosi terhadap sopir yang tidak kunjung berhenti.

“Truk akhirnya bisa diberhentikan. Saat itu kaca jendela samping sopir sudah pecah. Setelah saya tanya, anggota mengaku memecahkan kaca karena emosi lantaran sopir tidak berhenti meski sudah diberi peringatan,” jelas Desram, Rabu (17/9/2025).

Hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan seluruh muatan truk bukan minyak ilegal, melainkan buah semangka yang diangkut dari Singkut, Jambi, untuk dibawa ke Jakarta.

AKP Desram menegaskan bahwa tindakan emosional anggota di lapangan tidak dibenarkan dalam tugas kepolisian. Ia langsung menegur bawahannya dan memastikan ada konsekuensi disiplin. “Itu sangat salah, karena sopir hanya melakukan pelanggaran lalu lintas, bukan tindak pidana,” tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak Satlantas Polres PALI mengganti kerugian sopir akibat pecahnya kaca truk. Sopir dan anggota kepolisian yang bersangkutan kemudian sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

“Permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Sopir dan anggota saya sudah berdamai. Kami memohon maaf atas kejadian ini dan berjanji akan menjadi pelajaran agar tidak terulang lagi,” ujar Desram.

Meski sudah ada penyelesaian di lapangan, proses hukum internal tetap berjalan. 

Briptu Donna diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sumatera Selatan untuk menindaklanjuti tindakan yang dilakukannya.

“Propam sudah memeriksa yang bersangkutan, dan proses tetap berjalan sesuai aturan,” tandas Kasat Lantas.

Dalam kesempatan yang sama, AKP Desram mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas. Ia mengingatkan pentingnya keselamatan jalan sebagai tanggung jawab bersama antara pengguna jalan dan petugas kepolisian.

“Kami berharap masyarakat tetap tertib dan patuh aturan lalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, baik sopir, pengguna jalan lain, maupun kami sebagai petugas di lapangan,” tutupnya.

Artikel diolah dari Tribun Sumsel

Baca juga: Terkuak Sosok Iwan Pembunuh Anggota TNI, Polisi Sebut Pelaku 4 Kali Masuk Penjara

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved