Demo Hari Ini
Hari Ini Driver Ojol Kompak Serentak Matikan Aplikasi, Bawa 7 Tuntutan ke DPR RI dan Istana Presiden
Ribuan pengemudi ojek online atau driver ojol akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran hari ini, Rabu (17/9/2025).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
2. Regulasi tarif untuk layanan antar barang dan makanan.
3. Audit investigatif terhadap potongan 5 % yang diambil aplikator secara sepihak.
Baca juga: 16 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Halte saat Demo Ricuh di Jakarta
Baca juga: Siapa Sosok Pilihan Presiden Prabowo Isi Menkopolhukam? Ini Profil 4 Kandidat: Ada Mahfud MD
4. Penghapusan fitur-fitur yang merugikan seperti Aceng, Slot, Multi Order, dan Member Berbayar.
5. Desakan agar RUU Transportasi Online dimasukkan ke dalam Prolegnas 2025-2026.
6. Pencopotan Menteri Perhubungan yang dinilai tidak berpihak kepada para driver.
7. Pengusutan tuntas Tragedi 28 Agustus 2025 yang menimpa para driver ojol.
Aksi ini menunjukkan kekompakan para pengemudi ojol dalam menyuarakan aspirasi mereka di tengah peringatan Hari Perhubungan Nasional.
Apakah pemerintah akan merespons tuntutan ini dengan cepat? Kita tunggu perkembangannya.
Kapolri Diminta Turun Tangan Temukan Orang Hilang
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengambil langkah konkret terkait aksi demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus lalu.
Permintaan ini menyoroti dua isu utama.
1. Pembebasan para pendemo yang masih ditahan.
2. Pencarian tiga orang yang dilaporkan hilang.
Desakan ini muncul setelah laporan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang mencatat adanya tiga individu yang belum ditemukan sejak aksi unjuk rasa 31 Agustus 2025 di Jakarta.
Menurut data KontraS, ketiga orang yang hilang itu adalah:
Baca juga: Polisi Cokok 2 Residivis Maling Beraksi di Kejurprov Bulutangkis di Jambi: 13 HP Atlet Bungo Disikat
Baca juga: Wali Kota Klarifikasi Copot Kepsek SMPN 1 Prabumulih dan Anak Naik Mobil: Berita Hoaks
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.