Selasa, 5 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kalender 2025

Sisa Hari Libur Kalender 2025, Tanggal Merah Libur Nasional Cuti Bersama September 2025

Berdasarkan SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, bulan September 2025 hanya memiliki satu hari libur nasional.

Tayang:
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
aceh.kemenag.go.id
KALENDER 2025. Bulan September 2025 hanya memiliki satu hari libur nasional. Dalam kalender 2025, pemerintah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk periode September hingga Desember. 

TRIBUNJAMBI.COM -  Bulan September 2025 hanya memiliki satu hari libur nasional.

Dalam kalender 2025, pemerintah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk periode September hingga Desember.

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Dalam SKB tersebut dijelaskan, pada September 2025 terdapat satu hari libur nasional, yaitu Jumat, 5 September 2025.

Tanggal ini diperingati sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW. Tidak ada cuti bersama yang menyertai libur nasional di bulan ini.

Ringkasan Libur September 2025:

Hari Libur Nasional: Jumat, 5 September 2025 (Maulid Nabi Muhammad SAW)

Cuti Bersama Nasional: Tidak ada

Akhir Pekan (Sabtu–Minggu): 8 hari

Long Weekend: 1 kali, tanggal 5–7 September 2025

Sementara itu pada Oktober 2025, pemerintah tidak menetapkan hari libur nasional maupun cuti bersama.

 Dengan demikian, seluruh tanggal pada bulan ini masuk dalam kalender kerja dan sekolah.

Hal serupa juga berlaku pada November 2025. Berdasarkan SKB, tidak terdapat penetapan hari libur nasional maupun cuti bersama di bulan tersebut.

Adapun pada Desember 2025, libur nasional jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Raya Natal.

Sama seperti bulan September, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama tambahan di bulan ini.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved