Berita Viral

Gigit Jari Hotman Paris, Pihak Istana Tolak Gelar Perkara Kasus Korupsi Nadiem Makarim depan Prabowo

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan pemerintah menyerahkan kasus Nadiem Makarim kepada penegak hukum. 

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Gigit Jari Hotman Paris, Pihak Istana Tolak Gelar Perkara Kasus Korupsi Nadiem Makarim depan Prabowo 

Menurut Hotman Paris, timnya telah melakukan uji dan cross-check atas hasil audit tersebut.

Ia menegaskan, tidak ada temuan signifikan yang membuktikan adanya mark-up.

"Pemeriksaan BPKP tidak menemukan indikasi kenaikan harga secara signifikan dalam proses pengadaan," kata Hotman.

Respons Istana Kepresidenan

Pernyataan Hotman Paris ini memicu perdebatan karena bertolak belakang dengan argumen jaksa penuntut.

Terkait hal ini, Istana Kepresidenan akhirnya bereaksi menanggapi permintaan Hotman Paris.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan pemerintah menyerahkan kasus Nadiem Makarim kepada penegak hukum. 

"Kami serahkan kepada proses hukum saja," ujar Hasan Nasbi kepada Kompas.com, Minggu (7/9/2025). 

Hasan Nasbi menekankan, pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum. 

"Pemerintah tidak intervensi proses hukum," ujar Hasan Nasbi.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka pada 4 September 2025.

Nadiem Makarim langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan.

Di lain sisi, Nadiem Makarim saat keluar dari gedung penyidik dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol sempat menyampaikan pesan singkat.

Ia menegaskan integritas dan kejujuran adalah hal utama baginya, dan ia yakin akan mendapat pertolongan dari Tuhan.

Adapun Nadiem Makarim telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI, Kamis (4/9/2025), dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 1,2 juta unit laptop berbasis Chrome (Chromebook) senilai Rp9,8 triliun.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved