Rabu, 15 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Bantuan Sosial

Cuma Pakai HP Bisa Cairkan Bansos Ini, Cek Daftar dan Caranya

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai melakukan uji coba digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Ilustrasi penerima Bansos 

- Berpartisipasi dalam pemutakhiran data secara berkala

"Mereka bisa mengusulkan, bisa menyanggah, bahkan mengusulkan dirinya sendiri. Nanti yang menentukan layak atau tidak layak adalah sistem, bukan lagi orang ketemu orang," tegas Gus Ipul.

Melalui program ini, Kemensos dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengimplementasikan Perpres Nomor 83 Tahun 2025 tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.

Sistem yang dikembangkan mencakup:

- Portal digital Bansos yang memungkinkan pendaftaran mandiri

- Verifikasi biometrik dan liveness detection untuk menghindari manipulasi

- Integrasi dengan data Dukcapil untuk menghindari duplikasi penerima

- Jalur alternatif manual bagi warga yang tidak punya ponsel atau internet

Baca juga: Pilu Lansia 80 Tahun Hidup Sendiri di Gubuk Reyot tanpa Pernah Dapat Bansos

Baca juga: Tragedi Cinta Berdarah di Mojokerto: Alvi Maulana, Sosok di Balik Mutilasi Keji Sang Kekasih

- Pengamanan sistem berlapis dan backup data untuk mencegah peretasan

- Evaluasi berkala sebelum diperluas ke wilayah lain

Proses registrasi dirancang sederhana dan bisa dilakukan secara mandiri atau dengan bantuan pendamping PKH dan perangkat desa yang sudah dilatih.

Masyarakat Masih Bisa Cek Bansos PKH dan BPNT September 2025

Meski sistem digital masih dalam tahap uji coba terbatas, masyarakat tetap bisa menggunakan cara lama untuk mengecek status penerimaan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) periode September 2025.

Cara Cek Penerima Bansos PKH/BPNT

1. Lewat Situs cekBansos.kemensos.go.id

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved