Terbaru Nadiem Makarim, Daftar Tersangka Korupsi Chromebook di Kemendikbud Ristek

Daftar tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbud Ristek, terbaru eks menteri Nadiem Makarim

Editor: Suci Rahayu PK
PUSPENKUM KEJAGUNG
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022, Kamis (4/9/2025) 

Ibrahim Arief bertindak sebagai konsultan teknologi di Kemendikbud Ristek.

Penetapan tersangka dilakukan karena ia mengarahkan tim teknis supaya pengadaan TIK di Kemendikbud Ristek menggunakan Chrome OS.

Abdul Qohar yang masih menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Juli 2025 mengatakan, Ibrahim dan Nadiem bersama-sama merencanakan agar produk sistem operasi tertentu menjadi satu-satunya sistem operasi pada pengadaan TIK di Kemendikbud Ristek tahun 2020-2022.

Hal tersebut sudah direncanakan sebelum Nadiem Makarim menjabat sebagai Mendikbud Ristek. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Kontras Putusan Sidang Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol: Sopir Kena Demosi, Kompol Cosmas Dipecat 

Baca juga: Prakiraan Cuaca Jambi Jumat 5/9/2025, BMKG: Hujan Ringan dan Berawan

Baca juga: Kabar Baik, Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Kereta hingga Pesawat di Libur Nataru

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved