Pemeriksaan 7 Polisi yang Terkait Mobil Lapis Baja Lindas Driver Ojol, Disiarkan secara Langsung

7 polisi diperiksa terkait kendaraan taktis (rantis) yang lindas driver ojol. Pemeriksaan disiarkan secara langsung

Editor: Suci Rahayu PK
Capture video
PEMERIKSAAN - Pemeriksaan 7 polisi yang diduga terlibat insiden mobil rantis yang lindas driver ojok disiarkan secara langsung di akun Divisi Humas Polri 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemeriksaan 7 polisi anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) yang lindas driver ojol disiarkan secara langsung.

Proses pemeriksaan ditayangkan di akun Instagram Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Jumat (29/8/2025),

Dilihat dari tayangan live akun @divisipropampolri, ketujuh polisi mengenakan kaus hijau dengan tulisan "titipan'.

Mereka duduk sejajar di hadapan polisi lain yang memeriksa mereka secara berbarengan.

Namun karena pemeriksaan digelar berbarengan, tidak terdengar jelas proses pemeriksaan terhadap masing-masing personel.

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan tidak ada yang ditutup-tutupi dari proses pemeriksaan tersebut.

Kata dia, Polri juga akan melibatkan pihak eksternal sebagai bentuk pengawasan dan akuntabilitas publik. 

Trunoyudo juga memastikan penanganan kasus ini tidak akan tebang pilih dan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

Baca juga: Presiden Prabowo Kecewa, Sebut Petugas Berlebihan usai Driver Ojol Meninggal Ditabrak Rantis Brimob

Baca juga: Daftar Kontroversi Ahmad Sahroni: Perseteruan dengan Nikita Mirzani Hingga Orang Tolol Sedunia

“Seluruh pihak terkait akan kita proses, tidak ada yang kita tutup-tutupi,” kata Trunoyudo.

Diketahui, seorang driver ojol bernama Affan Kurniawan (21) tewas terlindas kendaraan taktis Brimob saat akan membubarkan aksi demonstrasi di di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Pasca insiden ini, 7 polisi diamankan.

Ketujuhnya yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

9 Rekomendasi Komnas HAM

Terkiat insiden driver ojol terlindas mobil barakuda Brimob, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan 9 rekomendasi penting. 

Rekomendasi ini ditujukan kepada kepolisian, pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hingga masyarakat sipil agar penanganan aksi di masa depan lebih menghormati hak asasi manusia.

Komisioner Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P Siagian, S.Sos., M.A menyampaikan poin-poin tersebut sebagai langkah mendesak. 

“Kepolisian Republik Indonesia harus mengusut tuntas dan melakukan penegakan hukum secara adil, transparan, tegas, dan akuntabel terhadap semua pihak yang telah melakukan tindakan menabrak dan menindas almarhum Affan Kurniawan dan korban luka lainnya, agar tidak terjadi impunitas serta melakukan pemulihan hak-hak korban,” ujarnya, Jumat(29/8/2025).

Berikut sembilan rekomendasi lengkap Komnas HAM:

Baca juga: Sadisnya David Chandra Bunuh Pacarnya hingga Dipaksa Minum Urine, Rupanya Disekap Sudah 8 Bulan

1. Polri mengusut tuntas dan menegakkan hukum secara adil, transparan, tegas, dan akuntabel terhadap aparat yang terbukti melakukan kekerasan, termasuk kasus meninggalnya Affan Kurniawan.

2. Polri tidak lagi menggunakan cara represif dalam pengamanan aksi, serta menghindari penggunaan kekuatan yang berlebihan.

3. Evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan prosedur pengamanan aksi unjuk rasa.

4. Koordinasi antara Polri dan TNI ditingkatkan agar lebih profesional, efektif, dan mengutamakan keselamatan warga sipil.

5. Pemerintah menghormati, melindungi, dan memulihkan hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sesuai prinsip kebebasan berekspresi.

6. Mendorong partisipasi masyarakat, termasuk kritik dan dialog terbuka, serta menghindari kebijakan yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.

7. DPR dan pemerintah diminta meninjau ulang kebijakan yang berdampak negatif dan menimbulkan reaksi keras dari masyarakat.

8. Pemerintah pusat dan daerah menyediakan fasilitas darurat, termasuk evakuasi, layanan medis, dan bantuan bagi korban serta warga terdampak.

9. Masyarakat diimbau melakukan aksi damai, menjaga kondusivitas, serta menghindari provokasi yang dapat memicu kekerasan.

Komnas HAM juga membuka posko aduan bagi masyarakat yang menjadi korban kekerasan.  

“Komnas HAM berkomitmen secara penuh untuk mendorong terwujudnya situasi hak asasi manusia yang kondusif. Kami juga membuka posko aduan bagi masyarakat yang menjadi korban aksi unjuk rasa,” ungkap Ketua Komnas HAM Anis Hidayah. 

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Tayangkan Pemeriksaan 7 Anggota Brimob Terkait Rantis Lindas Ojol", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Mendadak Rumah Orangtua Pratama Arhan Diserbu Para Gadis, Kondisinya Usai Ceraikan Azizah Disorot

Baca juga: 3 Rumah Terdampak Kebakaran di Siulak, Warga Panik Berhamburan

Baca juga: Daftar Kontroversi Ahmad Sahroni: Perseteruan dengan Nikita Mirzani Hingga Orang Tolol Sedunia

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved