Anak Dijual ke Pedalaman Jambi
Kronologi Dinsos Merangin Selamatkan Anak yang Dibawa Oknum SAD
Kronologi Penyelamatan Anak oleh Dinsos, pelaku diamankan tim Polda Jambi, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat.
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Dua warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin yang merupakan pasangan suami istri berinisial L dan R diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Mereka ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Jambi, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat.
Peksos PUKS DSPPPA Kabupaten Merangin, Azrul Affandi, mengatakan bahwa pada Rabu (3/12), dirinya sedang melakukan kegiatan sosialisasi ke warga SAD di Desa Lantak Seribu ketika menerima informasi dari tumenggung mengenai adanya warga SAD yang diamankan polisi.
“Kami dapat informasi dari sambungan telepon dari tumenggung bahwa ada warga SAD yang diamankan oleh polisi,” ujar Azrul.
Ia menuturkan, dalam proses penangkapan itu terdapat 10 orang dalam satu mobil yang diamankan. Setelah penyelidikan, hanya dua orang yang tersangkut kasus laporan orang tua korban di Jakarta Barat, yakni L dan R, sementara yang lainnya dibebaskan.
Azrul menjelaskan bahwa L dan R merupakan warga SAD kelompok Sikar di Desa Mentawak.
Informasi yang diterima pihaknya menunjukkan bahwa kasus itu terkait jual beli anak yang dilakukan ibu kandung korban di Jakarta Barat, kemudian diteruskan oleh seseorang berinisial E di Batang Masumai sebelum akhirnya sampai kepada L di Merangin.
Namun ia tidak mendapat informasi kapan anak itu tiba di wilayah tersebut.
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengimbau warga SAD agar melapor ke Dinas Sosial apabila ingin mengadopsi anak, karena proses adopsi harus melalui mekanisme resmi dan jelas asal usul anaknya.
Azrul juga memaparkan bahwa setelah memperoleh informasi adanya anak hilang berusia 3 tahun, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian.
Polres Jakarta Barat melakukan koordinasi dengan Polres Merangin untuk memastikan anak tersebut dapat kembali kepada orang tuanya.
Tim kemudian menuju lokasi bersama tumenggung Jon dan tumenggung Sikar untuk melakukan mediasi.
Proses itu berlangsung selama dua hari hingga akhirnya pada Jumat malam, anak tersebut berhasil dibawa kembali oleh tim Dinsos Merangin.
Peksos Ahli Pertama DSPPPA Merangin, Nurul Anggraini Pratiwi, menceritakan bahwa proses penyelamatan anak itu berjalan cukup panjang.
Sejak Rabu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB hingga Kamis belum ada hasil mediasi. Barulah pada Jumat mediasi membuahkan hasil.
pedalaman Jambi
perdagangan anak
Tribunjambi.com
Suku Anak Dalam (SAD)
Merangin
Mapolda Metro Jaya
Polres Jakarta Barat
Polda Jambi
Meaningful
| 8 Fakta Balita Jakarta Dijual ke Pedalaman Merangin, Ibu Kandung Banderol 17,5 Juta |
|
|---|
| Anak dari Jakarta Barat Ditemukan di Wilayah SAD Merangin, Penjemputan Dramatis |
|
|---|
| Mijak Tampung Benarkan Seorang Warga SAD Terlibat Sindikat Perdagangan Anak |
|
|---|
| Awal Mula Terungkapnya Ibu Jual Anak Kandung Ditemukan di Pedalaman Sumatra |
|
|---|
| Ibu di Jakarta Jual Balita ke Jambi Demi Ponsel dan Salon, Terancam 15 Tahun Bui |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20260207-ilustrasi-anak-balita-anak-perempuan.jpg)