Rabu, 20 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Penipuan Travel Umrah di Jambi

Sudah Cuti 31 Hari, Guru di Jambi Gagal Berangkat Umrah

Endang, seorang guru di Jambi, mengaku menyetor Rp116 juta untuk biaya umrah tiga anggota keluarganya, namun gagal berangkat pada Februari 2026.

Tayang:
Penulis: Rifani Halim | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
PENIPUAN TRAVEL UMRAH - Sebanyak 256 orang jadi korban dugaan penipuan biro travel umrah PT Nur Risqon Hasana (NRH) di Kota Jambi. 

Namun sehari sebelum keberangkatan, pihak travel mengabarkan bahwa visa seluruh jemaah belum selesai.

“Itulah sehari sebelum keberangkatan mereka bilang visa belum semuanya jadi,” ujarnya.

Padahal, menurut Endang, visa miliknya sendiri sudah terbit.

“Visa saya sudah jadi. Jadi kami merasa aneh,” katanya.

Ia mengatakan sebagian jemaah dari daerah bahkan sudah tiba di Jambi untuk bersiap berangkat. Ada pula jemaah dari luar daerah yang sudah menunggu di Jakarta.

“Yang dari kabupaten sudah standby di Jambi. Bahkan ada yang dari Kalimantan sudah terbang ke Jakarta,” ujarnya.

Endang sendiri mengaku koper sudah disiapkan dan keluarga besar sudah bersiap mengantar ke bandara.

“Koper sudah siap. Orang tua keluarga juga sudah siap mau ngantar ke bandara,” katanya.

Sebagai seorang guru di sekolah wilayah Kabupaten Muaro Jambi, Endang bahkan sudah mengajukan cuti kerja selama 37 hari dan telah disetujui.

“Kami sudah mengajukan cuti, sudah di-ACC 37 hari,” ujarnya.

Saat keberangkatan gagal, suasana di antara para jemaah disebut penuh kebingungan dan kepanikan. Mereka saling menelepon hingga akhirnya berkumpul untuk meminta penjelasan kepada pihak travel.

“Kami mendatangi perwakilan travel, tanya sampai kapan ditunda-tunda,” katanya.

Menurut Endang, pihak travel awalnya berjanji akan bertanggung jawab, namun hingga kini belum ada kepastian pengembalian uang.

“Awalnya mereka seperti mau bertanggung jawab, tapi sampai sekarang tidak ada,” ujarnya.

Kasus tersebut kini telah diproses kepolisian. Endang mengaku dirinya sudah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved