Senin, 8 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Dokter Magang RSUD Tanjabbar Meninggal

Menteri Kesehatan: 40 Jam Seminggu hingga Naikkan Cuti, Dokter Magang RSUD Tanjabbar Meninggal

Budi Gunadi mengatakan perlu perbaikan fundamental program intership dan berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

Tayang:
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: asto s
Tribunjambi.com/Syrillus Krisdianto
DATANGI RSUD - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (6/5). Menkes akan mereview proses internship di pascakematian dr Myta Aprilia Azmy beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, akan mereview proses internship di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (6/5/2026). Hal itu disampaikannya saat konferensi pers kasus kematian dr Myta Aprilia Azmy.

Budi Gunadi mengatakan perlu perbaikan fundamental program intership dan berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

"Program itu sudah sekira 10 tahunan berjalan. Selama ini memang perlu kita review kembali program seperti ini,” katanya.

Budi Gunadi mengatakan ada beberapa hal yang diputuskan Kementerian Kesehatan:
Pertama, pihaknya akan merapikan jam kerja. "Jam kerja itu adalah 40 jam seminggu. Dan kita jelaskan, 8 jam per hari. Jadi, tidak boleh dipadatkan," tuturnya.

Namun, terkait lama kerja dari dr Myta Aprilia selama di RSUD Tanjab Barat, dia belum berkomentar.

Langkah Menteri Kesehatan

  • Merevew fundamental program intership
  • Merapikan jam kerja 40 jam seminggu
  • Memastikan pendampingan dokter internship terdidik.
  • Mereview kenaikan bantuan hidup
  • Mereview dan menaikkan cuti, 4 jadi 10 hari

Dalam kunjungan itu, Budi Gunadi mendapatkan masukan bahwa tugas dokter internship bertujuan belajar pengalaman dan peningkatan kompetensi, sehingga harus ada pendampingan.

"Ini harus dipastikan  bahwa pendampingan itu terdidik. Tidak boleh mereka masuk sebagai dokter pengganti,” jelasnya.

Selain itu, Menkes Budi menerangkan kunjungan itu juga membahas terkait bantuan hidup. 

Pihaknya sedang mereview kembali terkait kenaikan bantuan hidup. "Kita sedang me-review kembali, apakah kita bisa menaikkan lagi, terutama untuk daerah-daerah yang masih rendah. Tapi sudah kita setuju, nanti kita akan bicara dengan kepala daerah,” terangnya.

“Wahana-wahana intership yang ada saat ini tidak seragam. Ada yang kasih tunjangan khusus, ada tidak. Minimal apa? Ada tunjangan khusus dan juga jasa pelayanannya,” lanjutnya.

Menaikkan Cuti

Menkes Budi menegaskan, pihaknya akan menaikkan cuti, dari 4 hari menjadi 10 hari. 
Namun, hal itu hanya berlaku untuk cuti biasa, bukan cuti sakit.

“Tapi, kalau sakit tidak ada batasan. Jadi sakitnya 2 hari, ya 2 hari dia enggak usah masuk. Sakitnya seminggu, seminggu, kalau sakitnya sebulan, sebulan enggak usah masuk. Kalau dia hamil sesuai dengan aturannya, ya dan tidak ada perpanjangan,” tegasnya.

“Yang penting catatan kita adalah, karena internsip ini sifatnya kemanfaatan, harus ada jumlah kasus tertentu yang mereka miliki, agar patient safety-nya bisa tercapai. Nah, itu yang kita kejar,” pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved