Dokter Magang RSUD Tanjabbar Meninggal
Menteri Kesehatan: 40 Jam Seminggu hingga Naikkan Cuti, Dokter Magang RSUD Tanjabbar Meninggal
Budi Gunadi mengatakan perlu perbaikan fundamental program intership dan berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, akan mereview proses internship di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (6/5/2026). Hal itu disampaikannya saat konferensi pers kasus kematian dr Myta Aprilia Azmy.
Budi Gunadi mengatakan perlu perbaikan fundamental program intership dan berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
"Program itu sudah sekira 10 tahunan berjalan. Selama ini memang perlu kita review kembali program seperti ini,” katanya.
Budi Gunadi mengatakan ada beberapa hal yang diputuskan Kementerian Kesehatan:
Pertama, pihaknya akan merapikan jam kerja. "Jam kerja itu adalah 40 jam seminggu. Dan kita jelaskan, 8 jam per hari. Jadi, tidak boleh dipadatkan," tuturnya.
Namun, terkait lama kerja dari dr Myta Aprilia selama di RSUD Tanjab Barat, dia belum berkomentar.
Langkah Menteri Kesehatan
- Merevew fundamental program intership
- Merapikan jam kerja 40 jam seminggu
- Memastikan pendampingan dokter internship terdidik.
- Mereview kenaikan bantuan hidup
- Mereview dan menaikkan cuti, 4 jadi 10 hari
Dalam kunjungan itu, Budi Gunadi mendapatkan masukan bahwa tugas dokter internship bertujuan belajar pengalaman dan peningkatan kompetensi, sehingga harus ada pendampingan.
"Ini harus dipastikan bahwa pendampingan itu terdidik. Tidak boleh mereka masuk sebagai dokter pengganti,” jelasnya.
Selain itu, Menkes Budi menerangkan kunjungan itu juga membahas terkait bantuan hidup.
Pihaknya sedang mereview kembali terkait kenaikan bantuan hidup. "Kita sedang me-review kembali, apakah kita bisa menaikkan lagi, terutama untuk daerah-daerah yang masih rendah. Tapi sudah kita setuju, nanti kita akan bicara dengan kepala daerah,” terangnya.
“Wahana-wahana intership yang ada saat ini tidak seragam. Ada yang kasih tunjangan khusus, ada tidak. Minimal apa? Ada tunjangan khusus dan juga jasa pelayanannya,” lanjutnya.
Menaikkan Cuti
Menkes Budi menegaskan, pihaknya akan menaikkan cuti, dari 4 hari menjadi 10 hari.
Namun, hal itu hanya berlaku untuk cuti biasa, bukan cuti sakit.
“Tapi, kalau sakit tidak ada batasan. Jadi sakitnya 2 hari, ya 2 hari dia enggak usah masuk. Sakitnya seminggu, seminggu, kalau sakitnya sebulan, sebulan enggak usah masuk. Kalau dia hamil sesuai dengan aturannya, ya dan tidak ada perpanjangan,” tegasnya.
“Yang penting catatan kita adalah, karena internsip ini sifatnya kemanfaatan, harus ada jumlah kasus tertentu yang mereka miliki, agar patient safety-nya bisa tercapai. Nah, itu yang kita kejar,” pungkasnya.
| Dokter Internship Ditarik, Pelayanan di RSUD KH Daud Arif Tetap Normal |
|
|---|
| Tak Ada Lagi Dokter Internship di RSUD Tanjab Barat, Ada 4 Poin Evaluasi Kemenkes |
|
|---|
| RSUD Kuala Tungkap Setop Sementara Dokter Magang, Pasca Dokter Myta Meninggal |
|
|---|
| Pascakematian dr Myta, Seluruh Dokter Internship Ditarik dari RSUD KH Daud Arif |
|
|---|
| Kemenkes Bongkar Borok RSUD di Jambi: Oknum Dokter Tidur, Dokter Magang Dilepas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Menteri-Kesehatan-Budi-Gunadi-Sadikin-akan-mereview-proses-internship.jpg)