Selasa, 28 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Perampokan Pembunuhan di Talang Bakung

Sidang Perampokan dan Pembunuhan IRT di Talang Bakung Jambi Ramai

Ruang sidang Dede Maulana, terdakwa pembunuhan yang menghilangkan nyawa seseorang Ibu Rumah Tangga di Talang Bakung, Kota Jambi ramai

Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Suasana sidang Dede Maulana, terdakwa atas kasus pembunuhan yang menghilangkan nyawa seseorang Ibu Rumah Tangga di Talang Bakung, Kota Jambi terlihat ramai di Pengadilan Negeri Jambi pada Selasa (28/4/2026). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ruang sidang Dede Maulana, terdakwa atas kasus pembunuhan yang menghilangkan nyawa seseorang Ibu Rumah Tangga di Talang Bakung, Kota Jambi terlihat ramai.

Dede menghadapi sidang vonis Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jambi pada Selasa (28/4/2026).

Dari pantauan Tribunjambi.com, terlihat suasana ruang sidang penuh oleh keluarga korban yang ingin menyaksikan vonis dari Majelis Hakim. 

Dede kembali duduk di kursi pesakitan mendengarkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi membacakan putusan. 

Didampingi Penashet Hukum, Dede terlihat duduk mengahadap ke arah meja hijau sambil sesekali menundukkan kepala.

Hakim kembali membacakan dakwaan primer Jaksa Penuntut Umum.

Dari pantauan Tribunjambi.com, saat ini sidang vonis putusan kepada terdakwa Dede Maulana masih berlangsung. 

Sebelumnya, Dede Maulana dituntut 18 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dia sempat mengajukan pledoi atau pembelaan secara tertulis kepada Majelis Hakim.

Baca juga: Breaking News Dede Maulana Terdakwa Pembunuhan IRT di Talang Bakung Hadapi Sidang Vonis di PN Jambi

Baca juga: Dede Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Minta Kembalikan Barang Bukti Mobil

Penasehat Hukum terdakwa Dede Maulana mengatakan bahwa terdakwa Dede sejak awal mengakibatkan perbuatannya dan memohon keringanan.

"Jaksa Penuntut umum menuntut selama 18 tahun dan kami sebagai penasehat hukumnya mengajukan pledoi secara tertulis. Di mana Dede sangat menyesali perbuatan tersebut," ujarnya.

Peristiwa berdarah yang mengakibatkan Korban Nindia Novrin (38) meninggal dunia terjadi pada pada 2 Oktober 2025 lalu.

Dalam kejadian ini. Ia ditemukan asisten rumah tangganya tergeletak di lantai rumah dalam keadaan bersimbah darah.

Selain itu, mobil Pajero yang di parkir di halaman rumah korban juga hilang.

Pada saat rekonstruksi diketahui bahwa sebelum bertemu dengan korban. Ternyata dia memang sudah berencana untuk mencari sebuah mobil.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved