Rudapaksa di Jambi
Rudapaksa terhadap Perempuan di Jambi Tetap Terjadi meski Sudah Ada yang Tegur
Empat tersangka dalam kasus rudapaksa terhadap seorang remaja berusia 18 tahun akhirnya menjalani proses rekonstruksi, Jumat (24/4/2026) kemarin.
Penulis: tribunjambi | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI — Empat tersangka dalam kasus rudapaksa terhadap seorang remaja berusia 18 tahun akhirnya menjalani proses rekonstruksi, Jumat (24/4/2026) kemarin.
Dalam kegiatan tersebut, terdapat total 41 adegan yang diperagakan, mulai dari pertemuan awal dengan korban hingga peristiwa saat korban dibawa ke dua lokasi berbeda.
Satu di antara yang menjadi sorotan, di lokasi kedua, para pelaku sempat diingatkan untuk tidak melakukan rudapaksa. Namun, teguran itu tak diindahkan.
Pertemuan dengan Korban
Pada Rabu (12/11/2025), tersangka Indra bertemu dengan korban setelah sebelumnya menawarkan untuk mengantarkannya pulang.
Selanjutnya, tersangka Indra bersama saksi Bripda MIS menjemput korban di kawasan dekat SMAN 8 Kota Jambi.
TKP Kebun Kopi
Setelah memeragakan sekitar 15 adegan di area sekitar SMA 8, tepatnya di Jalan Premix Kenali Asam Bawah, rombongan kemudian bergerak ke lokasi kedua di RT 23 Kelurahan The Hok, Jambi Selatan.
Di tempat tersebut, diperagakan adegan saat korban diajak menuju sebuah rumah kontrakan.
Di lokasi ini pula diketahui terjadi tindak rudapaksa terhadap korban.
TKP Arizona
Setelah kejadian di lokasi pertama, tersangka Samson bersama tiga saksi yang juga merupakan anggota polisi berinisial Bripda VI, Bripda MIS, dan Bripda HAMZ membawa korban ke lokasi berikutnya di kawasan Arizona.
Mereka menuju kontrakan milik Nabil Ijlal, yang juga merupakan anggota polisi yang sudah dipecat dan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Di lokasi ini terungkap bahwa tiga saksi tersebut turut membantu mengangkat atau membawa korban ke dalam rumah kontrakan.
Sempat Diingatkan
| Rekonstruksi Rudapaksa Remaja di Jambi, Terungkap Peran 3 Polisi yang Hanya Disanksi Etik |
|
|---|
| Terungkap di Rekonstruksi, Ada Unsur Perencanaan pada Kasus Rudapaksa Remaja di Jambi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Soroti Ketidaksesuaian BAP dan Rekonstruksi Kasus Rudapaksa |
|
|---|
| Kritik Tajam Hotman Paris: Oknum Polisi Ikut Gotong Korban, Kenapa Hanya Etik? |
|
|---|
| Kompolnas Minta Masyarakat Kawal Kasus Pemerkosaan di Jambi Libatkan Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20260425-rekonstruksi-kasus-pemerkosaan-di-Jambi.jpg)