Rudapaksa di Jambi
Polisi Rampungkan Berkas, Empat Tersangka Rudapaksa CA Segera Disidang
Empat tersangka kasus rudapaksa CA menunggu sidang setelah berkas perkara dilengkapi polisi menuju tahap P21.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah diberhentikan dari kepolisian, tersangka kasus rudapaksa terhadap remaja perempuan CA kini menanti sidang di Pengadilan.
Tersangka Nabil, Samson, Indra dan Kristian harus berhadapan dengan proses hukum setelah diduga melakukan rudapaksa terhadap CA.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Jimmy Christian Samma mengatakan bahwa berkas perkara mereka sudah memasuki tahap P19.
"Sedang proses mengirimkan kembali berkasnya, kemarin sudah P19, sudah berita acara koordinasi," jelasnya, Rabu (22/04/2026).
Jimmy mengatakan bahwa pihaknya kini sedang melengkapi berkas perkara untuk nantinya segera diserahkan ke Jaksa.
"Nanti kita penuhi, semoga cepat P21 agar cepat ke Pengadilan agar bisa fakta-fakta diketahui di persidangan," ujarnya.
Sebelumnya, Samson dan Nabil sendiri diketahui diberhentikan dari kepolisian dengan status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Hal tersebut berdasarkan hasil sidang etik tersebut dibacakan kepada keduanya pada Jumat (6/2/2026) setelah keduanya menjalani sidang lebih dari 12 jam di Polda Jambi. (Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri)
Baca juga: Pengacara Persoalkan Sanksi 3 Polisi Jambi di TKP Rudapaksa: yang Disidang Masalah Miras
| Kritik Tajam Hotman Paris Lihat 3 Polisi Jambi Bantu Angkat Korban Pemerkosaan |
|
|---|
| Penasihat Hukum Endus Kejanggalan Rekonstruksi Pemerkosaan Remaja di Jambi |
|
|---|
| Rudapaksa terhadap Perempuan di Jambi Tetap Terjadi meski Sudah Ada yang Tegur |
|
|---|
| Rekonstruksi Rudapaksa Remaja di Jambi, Terungkap Peran 3 Polisi yang Hanya Disanksi Etik |
|
|---|
| Terungkap di Rekonstruksi, Ada Unsur Perencanaan pada Kasus Rudapaksa Remaja di Jambi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Direktur-Reserse-Kriminal-Umum-Polda-Jambi-Kombes-Jimmy-Christian-Samma.jpg)