Rudapaksa di Jambi
Polisi Rampungkan Berkas, Empat Tersangka Rudapaksa CA Segera Disidang
Empat tersangka kasus rudapaksa CA menunggu sidang setelah berkas perkara dilengkapi polisi menuju tahap P21.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah diberhentikan dari kepolisian, tersangka kasus rudapaksa terhadap remaja perempuan CA kini menanti sidang di Pengadilan.
Tersangka Nabil, Samson, Indra dan Kristian harus berhadapan dengan proses hukum setelah diduga melakukan rudapaksa terhadap CA.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Jimmy Christian Samma mengatakan bahwa berkas perkara mereka sudah memasuki tahap P19.
"Sedang proses mengirimkan kembali berkasnya, kemarin sudah P19, sudah berita acara koordinasi," jelasnya, Rabu (22/04/2026).
Jimmy mengatakan bahwa pihaknya kini sedang melengkapi berkas perkara untuk nantinya segera diserahkan ke Jaksa.
"Nanti kita penuhi, semoga cepat P21 agar cepat ke Pengadilan agar bisa fakta-fakta diketahui di persidangan," ujarnya.
Sebelumnya, Samson dan Nabil sendiri diketahui diberhentikan dari kepolisian dengan status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Hal tersebut berdasarkan hasil sidang etik tersebut dibacakan kepada keduanya pada Jumat (6/2/2026) setelah keduanya menjalani sidang lebih dari 12 jam di Polda Jambi. (Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri)
Baca juga: Pengacara Persoalkan Sanksi 3 Polisi Jambi di TKP Rudapaksa: yang Disidang Masalah Miras
| Pengacara Persoalkan Sanksi 3 Polisi Jambi di TKP Rudapaksa: yang Disidang Masalah Miras |
|
|---|
| Pengacara Ungkap Fakta Baru, 3 Polisi di TKP Hanya Disidang Etik Miras |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ungkap Fakta Pemerkosaan Jambi: Sidang Etik Kok Perkara Miras? |
|
|---|
| Mabes Polri Turun ke Jambi, Periksa Ulang Kasus Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi |
|
|---|
| Mabes Polri Evaluasi Penanganan Kasus Rudapaksa yang Libatkan Polisi di Jambi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Direktur-Reserse-Kriminal-Umum-Polda-Jambi-Kombes-Jimmy-Christian-Samma.jpg)