WNA Laporkan ASN Jambi
Pemilik Butik di Jambi yang Dilaporkan WNA Malaysia ke Polisi Buka Suara
Salsa Ayu Amelia siap kooperatif dan menghormati proses hukum terkait laporan dugaan penipuan dan kerja sama bisnis senilai ratusan juta.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Salsa Ayu Amelia (SA), pemilik butik yang dilaporkan ke Polda Jambi oleh seorang warga negara asing (WNA) Malaysia, memberikan tanggapan terkait dugaan kasus penipuan dan kerja sama bisnis yang menyeret namanya, Kamis (16/4/2026).
Salsa Ayu Amelia mengatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bersikap kooperatif apabila dibutuhkan klarifikasi oleh pihak berwenang.
"Terkait informasi yang beredar mengenai laporan dugaan penipuan pembuatan seragam sekolah dan kerja sama butik, saya menyampaikan bahwa pada prinsipnya saya menghormati setiap proses hukum yang berjalan dan siap bersikap kooperatif apabila memang diperlukan klarifikasi oleh pihak berwenang," ujarnya pada Tribunjambi.com.
Ia juga menegaskan bahwa setiap kerja sama yang dijalankannya dilandasi dengan itikad baik serta komitmen profesional.
Menurutnya, apabila dalam pelaksanaan kerja sama terdapat perbedaan persepsi atau kendala teknis, hal tersebut merupakan bagian dari dinamika bisnis yang seharusnya dapat diselesaikan secara komunikatif dan proporsional.
“Saya juga ingin menegaskan bahwa dalam setiap kerja sama yang saya jalankan, selalu dilandasi dengan itikad baik dan komitmen profesional. Apabila dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan persepsi atau kendala teknis, saya memandang hal tersebut sebagai bagian dari dinamika bisnis yang seharusnya dapat diselesaikan secara komunikatif dan proporsional,” tambahnya.
Saat ini, Salsa mengaku masih melakukan penelusuran internal untuk memahami secara utuh persoalan yang terjadi.
Ia menyebut langkah tersebut dilakukan agar dapat memberikan penjelasan yang lebih komprehensif dan berimbang, sekaligus membuka ruang komunikasi dengan pihak terkait.
"Saat ini saya masih melakukan penelusuran internal untuk memahami secara utuh duduk perkaranya, sehingga saya dapat memberikan penjelasan yang lebih komprehensif dan berimbang. Saya juga membuka ruang komunikasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak," jelasnya.
Ia pun berharap masyarakat tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap secara objektif.
“Saya berharap semua pihak dapat menunggu klarifikasi resmi secara lengkap, dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap secara objektif,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Rudziah melaporkan SA ke Polda Jambi atas dugaan penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp210 juta.
Kasus ini bermula dari tawaran kerja sama membuka butik dengan sistem bagi hasil.
Selain itu, terdapat pula dugaan kerja sama pembuatan seragam sekolah senilai Rp100 juta yang disebut tidak terealisasi.
Kedua korban melalui kuasa hukumnya telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian dan berharap kasus ini dapat segera diproses. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)
*) Artikel ini telah mengalami penyuntingan oleh redaksi pada bagian judul, terkait nama narasumber, pada Kamis (16/4/2026) pukul 15.55 WIB
Baca juga: Breaking News WNA Malaysia Laporkan Oknum Protokol Pemprov Jambi, Kerugian Rp210 Juta
| Daftar 5 Jabatan di Pemprov Jambi yang Dilelang - Kadisdik-Direktur RSUD Raden Mattaher |
|
|---|
| Jambi Bakal Kena Dampak, Debit Sungai Batang Hari Bisa Susut 60 Persen dan Suhu 36 Derajat |
|
|---|
| Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas karya Wamendagri Bima Arya |
|
|---|
| Ular Sanca 6 Meter vs 8 Orang di Arab Melayu Kota Jambi, Warga Kaget |
|
|---|
| Hesti Haris Komitmen TP-PKK Jambi Bantu Sejahterakan Warga Lewat Pojok Berkah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/WNA-Malaysia.jpg)