Senin, 27 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Pemprov Jambi Terapkan WFH bagi ASN, Pengawasan Tetap Diperketat

Pemerintah Provinsi Jambi mulai memberlakukan kebijakan Work From Home bagi ASN dengan sistem pemantauan aktivitas secara ketat.

Tribunjambi.com/Syrillus Krisdianto
PANTAI WFH-Gubernur Al Haris memaparkan Pemerintah Provinsi Jambi mulai memberlakukan kebijakan Work From Home bagi ASN dengan sistem pemantauan aktivitas secara ketat. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi   telah memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH).

WFH adalah model pengaturan kerja di mana karyawan melaksanakan tugas dan tanggung jawab profesional mereka dari rumah dengan memanfaatkan teknologi komunikasi digital.

Berdasarkan berbagai laporan dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), penerapan model kerja ini melonjak secara signifikan secara global akibat pandemi COVID-19 dan kini terus diadaptasi oleh banyak perusahaan sebagai standar fleksibilitas baru.

Sistem ini terbukti efektif dalam memangkas waktu serta biaya transportasi harian, meskipun pelaksanaannya sangat menuntut kedisiplinan mandiri untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kehidupan pribadi.

 Gubernur Jambi, Al Haris memaparkan ebijakan itu sudah dijalankan sejak Jumat kemarin.

“WFH ini sudah mulai kita berlakukan, Jumat kemarin, minggu pertama kita WFH,” katanya, pada Sabtu (11/4/2026).

Dia menuturkan, para ASN yang WFH bekerja di rumah mereka masing masing atau di tempat mereka berada.

“Tentu WFH ini tetap mereka bekerja, tapi dari rumah masing-masing, atau di mana mereka sedang berada,” tuturnya.


Al Haris menjelaskan, pihaknya terus memantau para ASN yang menjalankan program tersebut.

“Kita pantau mereka, nanti fotonya di mana, sedang di mana posisinya. Nah, ini bisa kita lihat kondisinya,” jelasnya. (Tribun Jambi/Syrillus Krisdianto)

Baca juga: Besok, ASN di Kota Jambi mulai WFH, Mana Saja yang Tetap Masuk?

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved