Jumat, 8 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Sabu 58 Kg di Jambi

Analisis Psikologi Dosen Unja, di Balik Kaburnya Tersangka Sabu 58 Kg dari Polda Jambi

Dalam kacamata psikologi, tindakan penyelundup sabu-sabu 58 Kg kabur dari Polda Jambi, dapat dijelaskan melalui konsep fight-or-flight response

Tayang:
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: asto s
Tribun Jambi
Dessy Pramudiani, Ketua Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) wilayah Jambi, Dosen Psikologi Universitas Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua Jurusan Psikologi FKIK Unja yang juga Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Jambi, Dessy Pramudiani, MPsi, menyampaikan analisis psikologi terkait kaburnya tersangka penyelundupan 58 Kg sabu-sabu saat pemeriksaan di Polda Jambi.

Dalam kacamata psikologi, tindakan penyelundup sabu-sabu 58 kilogram yang kabur dari Polda Jambi, dapat dijelaskan melalui konsep fight-or-flight response yang pertama kali diperkenalkan oleh Walter Cannon. 

Ketika individu menghadapi ancaman serius, dalam hal ini ancaman hukuman berat, maka tubuh secara otomatis mengaktifkan sistem saraf simpatik yang memicu respons untuk melawan (fight) atau melarikan diri (flight). 

Pilihan untuk kabur mencerminkan dominasi respons ‘flight’, yang sering kali muncul secara impulsif di bawah tekanan emosional tinggi.

Selain itu, perilaku pelaku juga dapat dipahami melalui kerangka Prospect Theory yang dikembangkan oleh Daniel Kahneman dan Amos Tversky. 

Teori itu menjelaskan individu cenderung lebih berani mengambil risiko ketika berada dalam situasi kerugian (loss framing).

Dalam konteks itu, ancaman kehilangan kebebasan, masa depan, bahkan kemungkinan hukuman mati, mendorong pelaku untuk mengambil keputusan berisiko tinggi. secara subjektif, dianggap sebagai satu-satunya peluang untuk ‘selamat’.

Tekanan Ekstrem

Kondisi tekanan ekstrem juga memengaruhi proses pengambilan keputusan.

Menurut pendekatan dual-process theory, individu dalam situasi stres cenderung mengandalkan sistem berpikir cepat, intuitif, dan emosional (System 1), dibandingkan dengan sistem berpikir rasional dan analitis (System 2).

Akibatnya, pertimbangan terhadap konsekuensi jangka panjang menjadi melemah, sementara fokus utama beralih pada penyelamatan diri secara instan.

Selain itu, faktor lain yang turut berperan adalah adanya optimistis bias, yaitu kecenderungan individu untuk meyakini bahwa dirinya memiliki peluang lebih besar untuk berhasil dibandingkan realitas objektif. 
Bias kognitif itu membuat pelaku tetap melihat kemungkinan keberhasilan dalam upaya kabur, meskipun secara rasional peluang tersebut sangat kecil.

Perspektif psikologi kriminal juga menekankan pentingnya interaksi antara motivasi dan peluang. 

Teori Routine Activity Theory yang dikemukakan oleh Lawrence Cohen dan Marcus Felson menjelaskan kejahatan terjadi ketika tiga unsur bertemu.

Unsur itu meliputi: pelaku termotivasi, target yang tersedia, dan ketiadaan pengawasan yang memadai. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved