Selasa, 14 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Populer Hari Ini

Jambi Top 7 Jambi 4 April 2026, Agit Terancam Hukuman Mati

Seorang pria terancam hukuman mati di Pengadilan Negeri Jambi. Ada juga berita kriminalitas, berita politik, pemerintahan, dll. 

Editor: asto s
Kolase Tribun Jambi
ILUSTRASI Top 7 Jambi 4 April 2026. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berikut Top 7 berita populer Jambi, Sabtu (4/4/2026). 

Seorang pria terancam hukuman mati di Pengadilan Negeri Jambi. Selain itu ada berita kriminalitas, berita politik, pemerintahan, hukum, dll. 

Semua berita populer dirangkum Tribun Jambi, termasuk berita viral, video viral dan peristiwa lainnya. 

Berikut ini Jambi Top 7 selengkapnya:

Agit Putra Disidang di Jambi, Terancam Hukuman Mati

 

SABU - Pengadilan Negeri Jambi menggelar sidang perdana kasus peredaran narkotika skala besar yang melibatkan jaringan lintas Sumatra pada Kamis (2/4/2026).  Dua terdakwa asal Riau, Agit Putra Ramadhan (24) dan Juniardo (30), duduk di kursi pesakitan setelah tertangkap tangan mengawal penyelundupan sabu seberat lebih dari 58 kilogram. 
SABU - Pengadilan Negeri Jambi menggelar sidang perdana kasus peredaran narkotika skala besar yang melibatkan jaringan lintas Sumatra pada Kamis (2/4/2026).  Dua terdakwa asal Riau, Agit Putra Ramadhan (24) dan Juniardo (30), duduk di kursi pesakitan setelah tertangkap tangan mengawal penyelundupan sabu seberat lebih dari 58 kilogram. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

 

TRIBUNJAMBI.COM – Pengadilan Negeri Jambi menggelar sidang perdana kasus peredaran narkotika skala besar yang melibatkan jaringan lintas Sumatra pada Kamis (2/4/2026).  

Dua terdakwa asal Riau, Agit Putra Ramadhan (24) dan Juniardo (30), duduk di kursi pesakitan setelah tertangkap tangan mengawal penyelundupan sabu seberat lebih dari 58 kilogram. 

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hendrawan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan berlapis yang mengancam kedua pemuda ini dengan pidana maksimal hukuman mati.  

Keduanya diduga kuat merupakan bagian dari jaringan terorganisir yang dikendalikan oleh pelaku berinisial Okta dan Dewi. 


Baca Selengkapnya

Eks Dirut PDAM Tanjabbar Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp5,01 Miliar

 

TERSANGKA - Kejari menetapkan 3 orang termasuk eks Dorektur PDAM Tirta Pengabuan Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi jadi tersangka dugaan korupsi dana subsidi Perumda Air Minum Tirta Pengabuan TA 2019–2021.
TERSANGKA - Kejari menetapkan 3 orang termasuk eks Dorektur PDAM Tirta Pengabuan Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi jadi tersangka dugaan korupsi dana subsidi Perumda Air Minum Tirta Pengabuan TA 2019–2021.(Ist/Capture Facebook Kejari Tanjabbar)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - 3 orang termasuk eks Dorektur PDAM Tirta Pengabuan Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi ditetapkan jadi tersangka.

Penetapan tersangka atas dugaan korupsi penggunaan dana subsidi Perumda Air Minum Tirta Pengabuan TA 2019–2021.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved