Berita Jambi
Kabar Gembira! ATENSI YAPI Kembali Cair, Ini Nominal dan Syarat Penerimanya
Kementerian Sosial kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu melalui program ATENSI YAPI.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM – Kementerian Sosial kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu melalui program ATENSI YAPI.
Program ini menyasar anak-anak di bawah usia 18 tahun sebagai bentuk perlindungan sosial dari pemerintah.
Setelah sempat disalurkan menjelang Lebaran 2026, bantuan kini kembali dicairkan pascalibur agar menjangkau seluruh penerima yang belum mendapatkan haknya.
Nominal Bantuan Naik, Ini Penjelasannya
Dalam penyaluran terbaru, sebagian penerima dilaporkan mendapatkan bantuan dengan nilai lebih besar dari biasanya.
Jika sebelumnya bantuan diberikan sebesar Rp600 ribu per tahap, kini ada yang menerima hingga Rp1,2 juta sekaligus.
Kenaikan nominal ini bukan tanpa sebab.
Jumlah tersebut merupakan gabungan dari dua periode pencairan yang belum diterima sebelumnya.
Baca juga: Dampak Pencurian Kabel Gardu PLN, Pinang Merah Padam Listrik Hampir 3 Jam
Yakni bantuan periode Oktober–Desember 2025 sebesar Rp600 ribu, ditambah tahap awal tahun 2026 untuk Januari–Maret dengan nominal yang sama.
Dengan demikian, total yang diterima menjadi Rp1,2 juta.
Tidak Semua Penerima Dapat Rp1,2 Juta
Perlu diketahui, nominal Rp1,2 juta tidak berlaku untuk seluruh penerima.
Hanya mereka yang belum menerima bantuan pada dua tahap sebelumnya yang akan mendapatkan pencairan dobel tersebut.
Sementara penerima yang sudah menerima salah satu tahap, tetap mendapatkan sesuai haknya masing-masing.
Cara Pencairan dan Syarat
| Sejumlah Camat dan Pejabat Strategis Kota Jambi Pensiun 2026, Total 247 ASN Kota Jambi |
|
|---|
| Sazli dan 226 Jemaah Jambi Bertanya-tanya karena Batal Umrah, Travel Umroh NRH Kosong |
|
|---|
| Drainase di Sungai Sawang Jambi Bolong dan Terkikis Air, Warga Harap Diperbaiki |
|
|---|
| Pesan Wagub Abdullah Sani saat Lepas 444 JCH BTH 20, Sempurnakan Rukun Haji, Doakan Jambi |
|
|---|
| Seorang Perempuan Stroke di Jambi Dievakuasi Damkartan di Tengah Genangan Air |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Kabar-Gembira-untuk-Warga-Jambi-Bansos-PKH-BPNT-Cair-Mulai-Januari-2026-Cek-Penerimanya-Disini.jpg)