Kamis, 4 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Populer Hari Ini

Jambi Top 7 Jambi 1/4/2026, 2 PNS dan 2 PPPK Dipecat

Isu pemecatan PNS dan PPPK di Jambi ramai dibicarakan. Sudah ada 2 PNS dan 2 PPPK di Jambi dipecat.

Tayang:
Editor: asto s
Tribun Network
ILUSTRASI ASN dan PNS 

Kondisi ini menjadi perhatian pihak manajemen seiring meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, yang selama ini masih banyak dirujuk ke luar daerah, termasuk ke Kota Jambi.

Direktur Utama RSUD Hamba, dr Ibnu Rahmad Muda, menyampaikan bahwa secara umum kebutuhan dasar rumah sakit, khususnya dari sisi sumber daya manusia (SDM) tenaga medis spesialis, belum sepenuhnya terpenuhi.

"Dengan standar rumah sakit saat ini, untuk kebutuhan dasar memang masih ada kekurangan dokter spesialis.

Ini menjadi tantangan bagaimana program rumah sakit bisa memenuhi kebutuhan SDM tersebut," katanya, Selasa (31/3/2026).


Baca Selengkapnya

Polemik Utang Rp65 Juta DPRD Muaro Jambi ke Toko: Sekwan Berganti, Anggaran Tutup

 

DPRD MUARO JAMBI - Polemik utang sebesar Rp65 juta mengatasnamakan Sekretariat DPRD Muaro Jambi masih berlanjut. Polemik ini menjadi rumit karena Sekwan dan PPTK tidak lagi menjabat, apa lagi anggaran tahun 2025 telah ditutup.
DPRD MUARO JAMBI - Polemik utang sebesar Rp65 juta mengatasnamakan Sekretariat DPRD Muaro Jambi masih berlanjut. Polemik ini menjadi rumit karena Sekwan dan PPTK tidak lagi menjabat, apa lagi anggaran tahun 2025 telah ditutup.(Tribunjambi.com)

 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Polemik terkait tunggakan utang Sekretariat DPRD Muaro Jambi kepada Toko Arafah masih terus berlanjut.

Namun, polemik utang ini menjadi pelik lantaran Sekretaris Dewan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang mengurus utang saat itu tak lagi menjabat.

Apa lagi, anggaran tahun 2025 sudah ditutup per 31 Desember 2025.

Pemilik Toko Arafah, Syaifullah, dengan tegas membantah anggapan yang menyebutkan bahwa utang puluhan juta rupiah tersebut merupakan tanggung jawab pribadi anggota dewan.

Syaifullah menegaskan, utang tersebut merupakan persoalan administratif instansi yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan mengatasnamakan Sekretariat DPRD Muaro Jambi.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved