Rabu, 20 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Keluarga Desak Polda Jambi Buka Rekaman CCTV, Kasus Kematian Dedi Putra

Dedi Putra tewas di kamar tidurnya dalam kondisi tubuh lebam-lebam pada 19 Mei 2025 lalu, .

Tayang:
Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
TikTok
Tangkap layar unggahan akun TikTok @dewiyulianti32602 terkait kematian Dedi Putra. Kabut misteri masih menyelimuti kematian Dedi Putra, warga Kumpeh, Muaro Jambi, Provinsi Jambi yang ditemukan tak bernyawa pada 19 Mei 2025 lalu. Hingga saat ini kasus tersebut sudah berjalan hampir 10 bulan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus kematian Dedi Putra, warga Jalan Marene, RT 01, Desa Kasang Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, hingga kini belum menemui titik terang.

Dedi Putra tewas di kamar tidurnya dalam kondisi tubuh lebam-lebam pada 19 Mei 2025 lalu, .

Pihak keluarga melalui pendamping hukum mendesak Polda Jambi untuk bekerja lebih serius, termasuk membuka dan melakukan analisis terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diduga merekam kejadian sebelum korban ditemukan meninggal.

Pendamping hukum keluarga korban, M Amin, mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah rekaman CCTV kepada penyidik Polda Jambi

Namun, hingga kini rekaman tersebut belum pernah dilakukan pemeriksaan forensik.

"CCTV tidak ada satu pun yang diforensik di Polda. Ini yang menjadi masalah, padahal datanya sudah hampir satu tahun,” kata Amin.

Menurutnya, proses forensik terhadap rekaman CCTV merupakan kewajiban penyidik dalam mengungkap fakta kejadian.

Ia berharap penanganan kasus tersebut dapat segera dituntaskan setelah Lebaran tahun ini.

“Kita memaklumi prosesnya sampai selesai Lebaran ini karena masih bulan puasa,” ujarnya.

Sejumlah Kejanggalan

Sementara itu, kakak kandung korban, Dewi, mengungkapkan keluarga telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada penyidik, mulai dari rekaman CCTV hingga telepon genggam milik korban yang diduga berisi petunjuk penting.

Namun hingga kini, kata Dewi, ada beberapa hal yang dinilai janggal dalam proses penyelidikan.

“Ada tiga yang mengganjal kami, Polda tidak mau membuka CCTV di komplek perumahan, data di handphone adik saya hilang, dan sepeda motor PCX,” katanya.

Keluarga sebelumnya juga meminta dilakukan ekshumasi terhadap jenazah Dedi karena menduga ada kejanggalan dalam kematiannya. 

Permintaan tersebut akhirnya dikabulkan dan ekshumasi dilakukan pada 7 Agustus 2025.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved