Jumat, 1 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Dua Bulan Pertama 2026, Polda Jambi Ungkap 204 Kasus Narkotika

Polda Jambi mencatat pengungkapan 204 kasus narkotika sepanjang Januari–Februari 2026, meningkat 25 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.

Tayang:
Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
CAPAIAN 2026-Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji memaparkan jika jajarannya mencatat pengungkapan 204 kasus narkotika sepanjang Januari–Februari 2026, meningkat 25 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Sepanjang dua bulan pertama tahun 2026, pengungkapan kasus narkotika oleh jajaran Polda Jambi mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi bersama Satresnarkoba Polres dan Polresta jajaran, tercatat sebanyak 204 kasus narkotika berhasil diungkap sepanjang Januari hingga Februari 2026.

Angka tersebut meningkat sebanyak 51 kasus atau sekitar 25 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang mencatat 153 kasus.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Dewa Made Palguna, mengatakan peningkatan tersebut terlihat dari perbandingan data pengungkapan kasus pada periode yang sama tahun sebelumnya.

“Apabila dibandingkan jumlah total kasus pada tahun 2025 dengan tahun 2026 pada periode yang sama, yakni dari 1 Januari hingga 28 Februari, terjadi kenaikan sebanyak 51 kasus atau sekitar 25 persen,” ujarnya.

Selain peningkatan jumlah kasus, jumlah tersangka yang berhasil diamankan juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Berdasarkan data Ditresnarkoba Polda Jambi, jumlah tersangka yang diamankan meningkat sebanyak 87 orang atau sekitar 29,19 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025.

Kombes Pol. Dewa Made Palguna menjelaskan bahwa seluruh pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Ditresnarkoba Polda Jambi bersama Satresnarkoba Polres dan Polresta jajaran yang secara intensif melakukan operasi pemberantasan narkotika di berbagai wilayah di Provinsi Jambi.

“Sepanjang Januari hingga Februari 2026, jajaran terus menggencarkan operasi pemberantasan narkotika.

Peningkatan jumlah tersangka ini menunjukkan bahwa aktivitas jaringan narkotika masih cukup aktif, namun di sisi lain juga mencerminkan intensitas penindakan yang semakin agresif dari aparat kepolisian,” jelasnya.

Polda Jambi memastikan akan terus memperketat langkah pemberantasan narkotika melalui penguatan operasi penindakan, pemetaan jaringan peredaran narkoba, serta kerja sama dengan masyarakat untuk mengungkap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan komitmen serius Polda Jambi untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.

“Polda Jambi bersama jajaran terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika secara tegas dan berkelanjutan.

Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Kabid Humas juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved