Minggu, 26 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Sekda Sudirman: THR ASN Pemprov Jambi segera Cair sebelum Idulfitri

Sekda berharap pencairan THR lancar, sebab proses pencairan gaji ASN masih melalui via kantor cabang Bank Jambi.

Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: asto s
Tribunjambi.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekda Sudirman mengatakan THR ASN Pemprov Jambi segera cair sebelum hari Raya Idul fitri. 

Hal itu disampaikan Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, Rabu (4/3/2026).

Namun, dia mengatakan, tanggal pasti pencairan THR belum bisa dipastikan.

“THR insyaAllah itu akan diimplementasikan sebelum lebaran ya, mudah-mudahan ya,” katanya.

Terkait hal itu, dia berharap pencairan THR dapat berjalan dengan lancar. Sebab, proses pencairan gaji ASN masih melalui via kantor cabang Bank Jambi.

“Sebetulnya ada yang mau kita realisasikan di Maret ini, ada TPP juga ada THR ya. Mudah-mudahan sesuai dengan rencana sebelum lebaran sudah bisa terdistribusi,” ucapnya.

Keluhan Pengambilan Gaji

Sementara itu, Sudirman juga menanggapi kabar proses pengambilan gaji ASN yang masih dilakukan secara manual menuai keluhan. 

Sebab, beberapa ASN mengaku harus meninggalkan jam kerja untuk mengantre di bank, sehingga dinilai mengganggu pelayanan publik.

Dia menjelaskan, penyaluran gaji sebenarnya sudah dilakukan melalui aplikasi dan masuk ke rekening masing-masing pegawai. 

Namun, kendala terjadi pada proses pencairan yang masih dilakukan secara manual di perbankan.

“Pengambilan itu kan langsung melalui transaksi dengan perbankan ya, tidak menggunakan elektronik, tidak menggunakan ATM karena memang masih manual ya karena memang masih ada masalah,” jelasnya.

Ia menegaskan, terkait hal tersebut, pihak Bank Jambi harus mengantisipasi potensi penumpukan antrean. 

Salah satunya dengan menambah jumlah layanan agar proses pencairan berjalan lebih cepat dan tertib.

“Ketika penerapan seperti itu, maka pihak Bank Jambi harus mengantisipasi terjadinya penumpukan. Ya perbanyak pelayanannya,” tegasnya.

Selain itu, dia menilai, aspek keamanan juga menjadi perhatian. 

Menurutnya, penumpukan nasabah dinilai berisiko menimbulkan gangguan keamanan jika tidak diantisipasi dengan baik. 

Karena itu, diperlukan koordinasi dengan aparat kepolisian.

“Yang kedua perlu diwaspadai juga terkait dengan pengamanan. Harus komunikasi, koordinasi dengan pihak Polda, Polres,” ujarnya.

Terkait kemungkinan perubahan skema penarikan gaji, Sudirman menerangkan opsi pengambilan melalui bendahara instansi bisa saja dikaji.

Tetapi, keputusan tersebut berada di ranah perbankan. Sebab, mekanisme transaksi juga berkaitan dengan kebijakan Bank Indonesia.

“Kita enggak mungkin menggunakan aplikasi yang sudah tercemar ya. Silakan nanti dikaji kembali apakah nanti bisa mengajukannya melalui manual bendahara, nanti bendahara yang mengambil,” terangnya.

“Karena domainnya bukan di kami, itu domainnya kan ada di Bank. Dan barangkali juga perlu persetujuan dari Bank Indonesia,” pungkasnya.

Sementara itu juga, seorang ASN Pemprov menyebut THR digunakannya untuk kebutuhan pribadi.

Selain itu, THR juga digunakannya untuk berbagi kepada orang yang membutuhkan, dan orang yang membantunya.

“Harapannya, kalau bisa, sesuai Perpres 2026 atau Perpres lama, harapannya secepatnya cair,” ujar ASN Pemprov Jambi yang enggan disebutkan namanya. 

Disatu sisi, ASN Pemprov Jambi berinisial WD mengatakan dirinya mengambil uang di Bank Jambi lewat buku tabungan.

Terkait hal itu, dia berharap agar segera membuka blokir pasca gangguan Bank Jambi beberapa hari yang lalu. Sebab, dirinya merasa terkendala saat akan  transaksi. 

“Karena dari OJK juga ada batas waktu, untuk segera pemulihan. Jadi makanya kalau bisa segera cepat bisa normal kembali,” harapnya.

”Cuman mungkin saran aja itu supaya cepat kuli kembali, cepat diperbaikilah aplikasinya atau sistemnya. Karena kita kan sudah terbiasa menggunakan mobile banking, pakai ATM,” pungkasnya. (Tribun Jambi/Syrillus Krisdianto)

Baca juga: Cuaca Jambi Hari Ini Hujan Ringan, Bungo Waspada Hujan Petir

Baca juga: Prediksi Skor Lyon vs Lens , Head-to-head dan Statistik di Piala Prancis

Baca juga: Polda: Jumlah Kerugian akibat Peretasan Bank Jambi Rp143 Miliar

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved